Kemenkumham Resmi Teken SK Kepengurusan Baru PPP, Ini Susunan Lengkapnya
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:55 WIB
loading...
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Negara Kemenkumham, Cahyo R Muzar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait kepengurusan baru PPP kepada Sekjen DPP PPP, Arwani Thomafi, Selasa (9/3/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Negara Kemenkumham, Cahyo R Muzar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Sekjen DPP PPP, Arwani Thomafi, Selasa (9/3/2021).
Arwani didampingi Wasekjen DPP PPP, Idy Muzayyad saat menerima SK Kemenkumham tersebut. Idy Muzayyad menyebut SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi. Dalam susunan kepengurusan DPP PPP yang tercantum dalam SK Kemenkumham ini merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, Ormas keagamaan dan lainnya. "PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif," ujar Idy. Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap 45 Pengurus PPP Periode 2020-2025
Ia menambahkan susunan kepengurusan kali ini lebih ramping dan mengkombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif guna berjuang bersama-sama membesarkan PPP. Semua energi disatukan dalam satu semangat dan pembagian kerja yang jelas, sehingga diharapkan hasil lebih terukur. Baca juga: PPP Lantik Pengurus Baru Periode 2020-2025 Malam Ini
"Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024 mendatang. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan Partai Kakbah ini seperti KH Musthofa Aqil Sirodj, HM Mardiono, H Djan Farid, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH DR Afifuddin Muhajir, KH Muhyiddin Ishaq dan tokoh lainnya yang mendapatkan posisi strategis di partai," katanya.
Berikut Susunan Pimpinan Majelis DPP PPP 2020 – 2025
Arwani didampingi Wasekjen DPP PPP, Idy Muzayyad saat menerima SK Kemenkumham tersebut. Idy Muzayyad menyebut SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi. Dalam susunan kepengurusan DPP PPP yang tercantum dalam SK Kemenkumham ini merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, Ormas keagamaan dan lainnya. "PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif," ujar Idy. Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap 45 Pengurus PPP Periode 2020-2025
Ia menambahkan susunan kepengurusan kali ini lebih ramping dan mengkombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif guna berjuang bersama-sama membesarkan PPP. Semua energi disatukan dalam satu semangat dan pembagian kerja yang jelas, sehingga diharapkan hasil lebih terukur. Baca juga: PPP Lantik Pengurus Baru Periode 2020-2025 Malam Ini
"Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024 mendatang. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan Partai Kakbah ini seperti KH Musthofa Aqil Sirodj, HM Mardiono, H Djan Farid, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH DR Afifuddin Muhajir, KH Muhyiddin Ishaq dan tokoh lainnya yang mendapatkan posisi strategis di partai," katanya.
Berikut Susunan Pimpinan Majelis DPP PPP 2020 – 2025
Lihat Juga :