Pencalonan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024 Patut Diperhitungkan
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:36 WIB
loading...
Pencalonan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi calon presiden (Capres) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang patut diperhitungkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar 2021 yang digelar pada 5-6 Maret kemarin, para pemilik suara di Partai Golkar menginginkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi calon presiden (Capres) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Terkait hal ini, Analis Politik dari Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menjelaskan, dalam pencalonan seseorang sebagai capres di 2024, ada beberapa parameter. Parameter pertama adalah kandidat-kandidat yang punya popularitas elektabilitas, parameter kedua harus rasional dan berbasis kekuatan partai politik. "Kalau parameter popularitas dan elektablitas seperti Anies (Gubernur DKI), Ganjar (Gubernur Jawa Tengah), dan lain-lain, problemnya mereka itu dukungan partai politik dan tidak punya keistimewaan untuk dapat dukungan politik," kata Adi saat dihubungi, Senin (8/3/2021). Baca juga: Partai Golkar Jagokan Airlangga Hartarto Jadi Capres, Pengamat: Sudah Tepat!
Dosen FISIP UIN Jakarta ini menjelaskan, Anies populer dan elektabilitasnya bagus, tapi sampai saat ini belum ada yang melihat atau mau mendukung, sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Baca juga: Airlangga Hartarto Dideklarasi sebagai Capres 2024 oleh Kosgoro 1957
"Risma dan Ganjar juga populer tapi belum ada jaminan bahwa mereka akan didukung oleh PDIP. Apalagi pada saat yang bersamaan PDIP juga sangat tertarik untuk menyorongkan Puan maju bertanding dengan yang lain, karena saat ini adalah eranya Puan. Parameter yang pertama adalah yang maju bekalnya popularitas dan elektabilitas, tapi problemnya yang populer dan elektabilitas lumayan ini nggak punya sokongan partai yang pasti. Itu problemnya, sementara dia untuk daftar ke KPU harus memenuhi 20% ambang batas pencapresan," sambung Adi.
Bicara parameter kedua, Adi menjelaskan, maka nama Airlangga cukup rasional untuk diperhitungkan di 2024. Dengan perolehan 12% suara Golkar di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, tentu praktis bagi Golkar hanya butuh 1 parpol lagi untuk mendaftarkan Airlangga bersama cawapresnya ke KPU. Soal popularitas dan elektabilitas, bisa dimulai kerja politiknya dari sekarang, karena Airlangga kerja-kerja politik untuk pencapresan belum terlihat.
Terkait hal ini, Analis Politik dari Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menjelaskan, dalam pencalonan seseorang sebagai capres di 2024, ada beberapa parameter. Parameter pertama adalah kandidat-kandidat yang punya popularitas elektabilitas, parameter kedua harus rasional dan berbasis kekuatan partai politik. "Kalau parameter popularitas dan elektablitas seperti Anies (Gubernur DKI), Ganjar (Gubernur Jawa Tengah), dan lain-lain, problemnya mereka itu dukungan partai politik dan tidak punya keistimewaan untuk dapat dukungan politik," kata Adi saat dihubungi, Senin (8/3/2021). Baca juga: Partai Golkar Jagokan Airlangga Hartarto Jadi Capres, Pengamat: Sudah Tepat!
Dosen FISIP UIN Jakarta ini menjelaskan, Anies populer dan elektabilitasnya bagus, tapi sampai saat ini belum ada yang melihat atau mau mendukung, sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Baca juga: Airlangga Hartarto Dideklarasi sebagai Capres 2024 oleh Kosgoro 1957
"Risma dan Ganjar juga populer tapi belum ada jaminan bahwa mereka akan didukung oleh PDIP. Apalagi pada saat yang bersamaan PDIP juga sangat tertarik untuk menyorongkan Puan maju bertanding dengan yang lain, karena saat ini adalah eranya Puan. Parameter yang pertama adalah yang maju bekalnya popularitas dan elektabilitas, tapi problemnya yang populer dan elektabilitas lumayan ini nggak punya sokongan partai yang pasti. Itu problemnya, sementara dia untuk daftar ke KPU harus memenuhi 20% ambang batas pencapresan," sambung Adi.
Bicara parameter kedua, Adi menjelaskan, maka nama Airlangga cukup rasional untuk diperhitungkan di 2024. Dengan perolehan 12% suara Golkar di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, tentu praktis bagi Golkar hanya butuh 1 parpol lagi untuk mendaftarkan Airlangga bersama cawapresnya ke KPU. Soal popularitas dan elektabilitas, bisa dimulai kerja politiknya dari sekarang, karena Airlangga kerja-kerja politik untuk pencapresan belum terlihat.
Lihat Juga :