Pemangkasan Eselon PNS di Instansi Daerah Baru 40%, Pilkada Penyebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mencanangkan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselonisasi dalam struktur kepegawaian sejak tahun 2019. Dimana tiga struktur jabatan yang dipangkas antara lain Eselon III, IV dan V.
Dimana hingga Maret 2021, pemangkasan eselonisasi di instansi daerah masih di bawah 50%. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo hal ini dikarenakan adanya pilkada serentak.
“Bagi daerah baru 40% karena ada pilkada serentak kemarin,” ujarnya dalam acara penyampaian apresiasi hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kementerian/lembaga, Selasa (9/3/2021).
Tjahjo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target hingga Juni mendatang agar pemangkasan eselonisasi di instansi daerah selesai. “Kami sudah diarahkan oleh Bapak Presiden untuk daerah Juni harus selesai. Dalam pengertian memangkas Eselon III, IV, V,” ungkapnya.
Berbeda dengan instansi daerah, Tjahjo menyebut pemangkasan di instansi pusat sudah mencapai lebih dari 90% saat ini. Dimana ada 39.000 jabatan eselon yang berhasil dipangkas yang kemudian dialihkan menjadi jabatan fungsional.
“Kami menyampaikan terima kasih khususnya kepada Kementerian/Lembaga yang per hari ini di tengah pandemi COVID-19 sudah mencapai 94% untuk penyederhanan birokrasi,” pungkasnya.
Dimana hingga Maret 2021, pemangkasan eselonisasi di instansi daerah masih di bawah 50%. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo hal ini dikarenakan adanya pilkada serentak.
“Bagi daerah baru 40% karena ada pilkada serentak kemarin,” ujarnya dalam acara penyampaian apresiasi hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kementerian/lembaga, Selasa (9/3/2021).
Tjahjo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target hingga Juni mendatang agar pemangkasan eselonisasi di instansi daerah selesai. “Kami sudah diarahkan oleh Bapak Presiden untuk daerah Juni harus selesai. Dalam pengertian memangkas Eselon III, IV, V,” ungkapnya.
Berbeda dengan instansi daerah, Tjahjo menyebut pemangkasan di instansi pusat sudah mencapai lebih dari 90% saat ini. Dimana ada 39.000 jabatan eselon yang berhasil dipangkas yang kemudian dialihkan menjadi jabatan fungsional.
“Kami menyampaikan terima kasih khususnya kepada Kementerian/Lembaga yang per hari ini di tengah pandemi COVID-19 sudah mencapai 94% untuk penyederhanan birokrasi,” pungkasnya.
(kri)