Akhiri Konflik, Tiga Ketua Umum DPP KNPI Sepakat Gelar Kongres Bersama

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:44 WIB
loading...
Akhiri Konflik, Tiga...
Tiga Ketua Umum DPP KNPI bersepakat mengakhiri konflik dan sepakat mengagendakan kongres bersama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asa organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk kembali 'islah' dalam waktu dekat segera terealisasi. Hal itu setelah tiga Ketua Umum KNPI bersepakat mengagendakan kongres bersama.

Pertemuan masing-masing tiga versi Ketua Umum DPP KNPI berlangsung tadi malam Senin, 8 Maret 2021 di kawasan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Mereka adalah Noer Fajrieansyah, Abdul Azis dan Mustahuddin. "Alhamdulillah, ini pertemuan bersejarah bagi pemuda Indonesia," ujar Sekjen DPP KNPI versi Noer Fajrieansyah, Addin Jauharuddin melalui keterangan persnya, Selasa (9/3/2021). Baca juga: Haris Pertama Ungkap Dana Rp20 Miliar untuk Rencana Kongres KNPI

Dia menjelaskan, setelah sekian lama organisasi kepemudaan KNPI yang selama ini pecah belah menjadi tiga kelompok, akhirnya berhasil bertemu bersama. "Kami sepakat untuk melaksanakan Rapimpurnas dan Kongres bersama XVI di 2021 ini. Selain para ketum, kami para sekjen juga turut hadir. Ada Bung Jackson AW Kumaat (kubu Mustahuddin) dan serta Yamitema Tirtajaya Laoly (kubu Abdul Aziz)," jelas Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi perpecahan pemuda. "Karena itu kami bertemu hari ini untuk melaksanakan kongres bersama sesuai dengan harapan pemerintah dan OKP yang selama ini bernaung di bawah DPP KNPI," cetus dia. Baca juga: Tegaskan Soliditas, Ketua Harian KNPI Tolak Upaya Pecah Belah

Hal senada diungkapkan Jacson Kumaat. Dia menyebut pentingnya persatuan pemuda ke depannya. Dia menegaskan semua pihak harus menepikan dahulu permasalahan yang selama ini terjadi. "Persatuan pemuda merupakan hal yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama menghadapi pandemi Covid 19 yang menghantam bangsa kita selama ini," ungkap Jacson.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved