PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Politikus PDIP: Jangan Lengah
Selasa, 09 Maret 2021 - 05:09 WIB
loading...
Anggota polisi tengah mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM) Mikro diperpanjang mulai 9 Maret 2021, hari ini sampai dengan 22 Maret mendatang.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melihat, bahwa kebijakanPPKM Mikro yang diperpanjang ini perlu dijadikan bahan pertimbangan berdasarkan evaluasidanstatistikyang berhubungan denganangka-angkakasus Covid-19. Sejak pemberlakukan PPKM Mikro, tren kasus Covid-19 menunjukkan angka yang positif.
“Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro ini trennya menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Dari di atas angka 10 ribu, 11 ribu, 12 ribu, kemudian bisa(turun)sampai di angka 5 ribu,” kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang, Cek Aturan Terbarunya
Menurut politikus PDIP ini, pencapaian inipatut diapresiasi semua pihak, baik dari pemerintah, seluruh jajarannyadan jugamasyarakat.Meskipun ini menunjukkan tren yang positifdanmengalami penurunan, semua pihak tidak boleh lengah sehingga kasus prositif kembali meningkat.
“Tetapi kita tidak boleh lengah terhadap situasi angka-angka yang menunjukkan penurunan ini. Kenapa saya sampaikan? kalau kita lengkah tentu kita punya pengalaman libur panjang, kemudian itu menimbulkan kontribusi yang signifikan, kemudian banyak kerumunan, ini menjadi salah satu evaluasi,” ujarnya. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Baru
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melihat, bahwa kebijakanPPKM Mikro yang diperpanjang ini perlu dijadikan bahan pertimbangan berdasarkan evaluasidanstatistikyang berhubungan denganangka-angkakasus Covid-19. Sejak pemberlakukan PPKM Mikro, tren kasus Covid-19 menunjukkan angka yang positif.
“Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro ini trennya menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Dari di atas angka 10 ribu, 11 ribu, 12 ribu, kemudian bisa(turun)sampai di angka 5 ribu,” kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Baca juga: PPKM Diperpanjang, Cek Aturan Terbarunya
Menurut politikus PDIP ini, pencapaian inipatut diapresiasi semua pihak, baik dari pemerintah, seluruh jajarannyadan jugamasyarakat.Meskipun ini menunjukkan tren yang positifdanmengalami penurunan, semua pihak tidak boleh lengah sehingga kasus prositif kembali meningkat.
“Tetapi kita tidak boleh lengah terhadap situasi angka-angka yang menunjukkan penurunan ini. Kenapa saya sampaikan? kalau kita lengkah tentu kita punya pengalaman libur panjang, kemudian itu menimbulkan kontribusi yang signifikan, kemudian banyak kerumunan, ini menjadi salah satu evaluasi,” ujarnya. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Baru
Lihat Juga :