Cegah Corona, Kejagung Mulai Vaksin Seluruh Pegawainya
Senin, 08 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
"Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19 oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah," kata Burhanuddin, Senin (8/3/2021).
"Dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti," tambahnya.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat 12 Maret 2021.
"Dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," ucap Leonard.
"Dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti," tambahnya.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat 12 Maret 2021.
"Dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," ucap Leonard.
Lihat Juga :