AHY Tampilkan Testimoni Peserta KLB Demokrat dari Kotamobagu

Senin, 08 Maret 2021 - 18:48 WIB
loading...
AHY Tampilkan Testimoni Peserta KLB Demokrat dari Kotamobagu
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menampilkan pernyataan atau testomoni dari peserta Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu. Langkah AHY menampilkan testimoni dari salah satu peserta KLB itu setelah seharian dia mengunjungi Kemenkumham, KPU, dan terakhir berkunjung ke Kantor Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

"Pada kesempatan yang baik ini kami akan suguhkan bebagai fakta berdasarkan testimoni dari peserta KLB ilegal, KLB abal-abal yang dilakukan atau diselenggarakan pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut," terang AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Temui Mahfud MD, AHY: Apa Kabar Pak Menko?


AHY mengaku pihaknya perlu menyampaikan testimoni atau kesaksian langsung dari peserta KLB. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan terang benderang.

"Supaya makin yakin bahwa apa yang selama ini kami sampaikan secara terbuka juga mengandung kebenaran, mengandung fakta dan data yang bisa kita bisa simak nanti, Insya Allah bisa dipertanggungajwabkan oleh kita semua," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat Pangkep Bakal Dipecat, Kader Solid Dukung AHY


Lebih lanjut putra sulung Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhyono itu mengatakan, testimoni ini adalah satu dari sekian banyak testimoni yang berhasil pihaknya himpun. Tapi, tentu karena keterbatasan waktu dan hampir semua ceritanya mirip antara yang satu dengan yang lainnya, pihaknya menampilkan testimoni wakil ketua DPC PD Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

"Bung Gerald bukanlah pemegang hak suara karena pemegang suara yang sah berdasarkan konstitusi pada di AD/ART adalah para ketua DPC. Bung Gerald adalah wakil ketua DPC sehingga dia tidak memiliki hak suara. Tetapi tetap diundang untuk mengikuti KLB tersebut," ujarnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)