Kisruh KLB Demokrat, Polri Akan Turun Tangan Jika Ganggu Kamtibmas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan memantau isu perkembangan dari kekisruhan internal Partai Demokrat usai terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menekankan KLB murni urusan internal partai berlambang Mercy tersebut. Namun, apabila sudah mengganggu keaman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maka Polri senantiasa turun tangan.
"Oleh karena itu Polri senantiasa memantau daripada masalah internal Partai Demokrat tentunya apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri siap antisipasinya," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Menurut Rusdi, menjaga kamtibmas merupakan tugas pokok dari Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 13. Sebab itu, aparat kepolisian akan turun tangan apabila sudah terganggu tatanan sosial.
"Tentunya masalah di Partai Demokrat itu internal akan tetapi Polri punya tugas pokok Pasal 13 salah satunya memelihara keamanan ketertiban masyarakat," jelas Rusdi.
Internal Demokrat kisruh pasca-KLB di Sumut. Hasil dari kegiatan itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Di sisi lain, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa KLB di Sumut adalah abal-abal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menekankan KLB murni urusan internal partai berlambang Mercy tersebut. Namun, apabila sudah mengganggu keaman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maka Polri senantiasa turun tangan.
"Oleh karena itu Polri senantiasa memantau daripada masalah internal Partai Demokrat tentunya apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri siap antisipasinya," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Menurut Rusdi, menjaga kamtibmas merupakan tugas pokok dari Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 13. Sebab itu, aparat kepolisian akan turun tangan apabila sudah terganggu tatanan sosial.
"Tentunya masalah di Partai Demokrat itu internal akan tetapi Polri punya tugas pokok Pasal 13 salah satunya memelihara keamanan ketertiban masyarakat," jelas Rusdi.
Internal Demokrat kisruh pasca-KLB di Sumut. Hasil dari kegiatan itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Di sisi lain, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa KLB di Sumut adalah abal-abal.
(kri)