Isu Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan, PPP: Langgar Konstitusi

Senin, 08 Maret 2021 - 13:55 WIB
loading...
Isu Hilangnya Frasa...
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai terjadi pelanggaran konstitusi bila frasa agama dihilangkan dari peta jalan pendidikan nasional. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar hilangnya frasa agama dalam rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020 - 2025 mendapat sorotan luas. Setelah ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), partai berbasis Islam Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) pun ikut bersuara.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menganggap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melanggar konstitusi yaitu UUD 1945 jika frasa agama dihilangkan dari PJPN. Maka dari itu sebagai partai koalisi pemerintahan PPP merasa perlu mengkritisi hal ini.

"Meskipun negara ini kita sepakati bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara," ujarnya, Senin (8/3/2021).

(Baca:Peta Jalan Pendidikan Sedang Dirumuskan, Ini Masukan untuk Kemendikbud)

Arsul mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Pasal 31 khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI Tahun 1945. Dalam ayat 4 tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Sedang di ayat 3-nya, ditegaskan Arsul bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih lanjut Arsul menjelaskan bahwa dalam kesepakatan bernegara kita, agama adalah satu faktor yang inherent dalam banyak bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan.

(Baca:Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri)

Untuk itu, Wakil Ketua MPR RI ini mengingatkan agar para pejabat pemerintahan, apalagi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan anak-anak bangsa, agar selalu melihat kembali kesepakatan-kesepakatan bernegara kita ketika NKRI akan dibentuk, sehingga dalam menetapkan kebijakan pemerintahan tidak menggunakan ataupun dipengaruhi paradigma negara sekuler yang tidak menempatkan agama sebagai faktor dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.

Arsul juga menegaskan bahwa PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan meminta kepada Mendikbud dan jajarannya untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam PJPN 2020 - 2035. "Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita," tutur Arsul.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved