Kisruh Partai Demokrat, Din Syamsuddin Sarankan KLB Moeldoko Tak Disahkan
Senin, 08 Maret 2021 - 06:57 WIB
loading...
Din Syamsuddin sebagai Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta meminta pemerintah tidak mengesahkan KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Din Syamsuddin berpendapat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal. Sebagai Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, dia meminta pemerintah tidak mengesahkan KLB tersebut.
"Saya terusik berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deliserdang karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," kata Din melalui keterangannya, Senin (8/3/2021).
(Baca: IPK Indonesia Anjlok, Din Syamsuddin: Tak Mengemuka Kalah dari Isu Radikalisme)
KLB Deliserdang digagas sejumlah kader Partai Demokrat. Mereka menobatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum partai berlogo bintang Mercy itu, dan mendongkel kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Din, keterlibatan Moeldoko pada KLB Deliserdang perlu ditanyakan apakah sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau belum, selaku atasan Kepala Staf Presiden (KSP) itu.
"Saya terusik berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deliserdang karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," kata Din melalui keterangannya, Senin (8/3/2021).
(Baca: IPK Indonesia Anjlok, Din Syamsuddin: Tak Mengemuka Kalah dari Isu Radikalisme)
KLB Deliserdang digagas sejumlah kader Partai Demokrat. Mereka menobatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum partai berlogo bintang Mercy itu, dan mendongkel kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Din, keterlibatan Moeldoko pada KLB Deliserdang perlu ditanyakan apakah sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau belum, selaku atasan Kepala Staf Presiden (KSP) itu.
Lihat Juga :