Demokrat Minta Pemerintah Hentikan Wacana Membingungkan saat Pandemi Corona

Senin, 18 Mei 2020 - 23:30 WIB
loading...
Demokrat Minta Pemerintah...
Check point pengawasan PSBB beberapa waktu lalu.Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat meminta pemerintah konsisten menjalan aturan dan kebijakan dalam penanganan pandemi Corona (COVID-19). Pejabat tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang membingungkan masyarakat.

Dalam sepekan ini, muncul wacana pelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terasa lebih longgar. Ada kerumunan orang di pasar tradisional, pada malam hari, serta bandara.

Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, diskursus pelonggaran (PSBB) idealnya bukan mengedepankan pertimbangan politik. Akan tetapi, harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan rakyat.

PSBB sendiri memiliki payung hukum yang berlapis, antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Wilayah dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Atas dasar itulah segala langkah strategis dan kebijakan yang diatur dalam putusan PSBB tersebut sangat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. PSBB itu ada jangka waktunya, bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai dengan tingkat pengendalian dan kondisi masyarakat di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).

Pengendalian dan penanganan penyebaran Sars Cov-II di daerah itu ada di tangan kepala daerah. Yang jadi masalah dari awal ditemukan kasus positif Corona sering terjadi silang pendapat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Rakyat jangan dibingungkan dengan permainan kata-kata apalagi menimbulkan perdebatan dan kontroversi di publik. Perilaku dan ucapan pemimpin selalu akan menentukan perilaku masyarakatnya,” terangnya.

Politisi asal Jawa Timur itu, meminta pemerintah merapatkan barisan dan menertibkan ego sektoral di kementerian/lembaga yang belum mempunyai visi sama dalam penanganan pandemi Covid-19. Pejabat di pusat dan daerah sebaiknya menghentikan wacana dan pernyataan yang bisa menimbulkan spekulasi publik.

“Ada kalanya diam itu emas, daripada berwacana tapi membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian. Bahkan, berpotensi melahirkan kegaduhan atau kekacauan,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan tidak ada rencana melonggarkan PSBB. “Karena jangan muncul nanti, keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB,” tegasnya dalam rapat terbatas, Senin (18/5/2020).

Pria kelahiran 1974 itu, mendorong pemerintah menyusun perencanaan yang utuh dan terintegrasi dalam penanganan Covid-19. Indonesia butuh road map yang jelas untuk pedoman seluruh masyarakat.

Hal tersebut akan memudahkan eksekusi dari pusat hingga daerah. Yang paling penting, Presiden Jokowi harus memastikan seluruh pejabat dan organ pemerintahan bergerak dan menjalankan road map itu.

Dalam kondisi serba sulit seperti ini, arahan yang jelas dari pemerintah dan pemimpin itu penting. Menurutnya, pemimpin itu itu harus bijak, tanggap ing sasmito (peka terhadap sekitar), dan jangan asal berwacana.

“Kalau rakyat bingung, punya pemahaman, persepsi, bergerak sendiri-sendiri, apa yang akan terjadi? Kalau sampai rakyat distrust kepada pemimpin dan pemerintah, Indonesia akan bisa menghadapi krisis yang lebih dalam dan berkepanjangan,” pungkasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Beri Taklimat...
Prabowo Beri Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026: Hati Saya Bergetar
Prabowo Beri Arahan...
Prabowo Beri Arahan Tertutup ke Pemerintah Pusat-Daerah se-Indonesia
Prabowo Bakal Buka Rakornas...
Prabowo Bakal Buka Rakornas Pemerintahan Pusat-Daerah 2026
Kemendagri: Sinergitas...
Kemendagri: Sinergitas Pusat dan Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat 112
Pemerintah Pusat dan...
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan
Wujudkan SDGs 2030,...
Wujudkan SDGs 2030, LAN Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Pusat dan Daerah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Pemerintah Pusat Siapkan...
Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Pemda, BUMN dan BUMD...
Pemda, BUMN dan BUMD Bisa Utang ke Pusat, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Berita Terkini
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved