Kemendagri Tegaskan Pentingnya Figur Camat yang Berkompeten
Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:15 WIB
loading...
Acara Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Jumat (5/3/2021). Foto/Istimewaf
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di setiap kecamatan, seorang camat harus dibekali kompetensi lengkap agar bisa mengemban tugas dan fungsinya dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat menutup acara Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Jumat (5/3/21).
Menurut dia, kompetensi pemerintahan merupakan kemampuan dan karakteristik untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai dengan jenjang jabatannya secara profesional.
"Setiap ASN harus memenuhi standar kompetensi, apalagi camat yang punya tanggung jawab besar di wilayah masing-masing," kata Teguh.
Baca juga: Bupati Pasangkayu Minta Para Camat Tetap Fokus Pencegahan Covid-19
Dia mengungkapkan, BPSDM Kemendagri sangat concern terhadap pengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi aparatur sipil negara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat menutup acara Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Jumat (5/3/21).
Menurut dia, kompetensi pemerintahan merupakan kemampuan dan karakteristik untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai dengan jenjang jabatannya secara profesional.
"Setiap ASN harus memenuhi standar kompetensi, apalagi camat yang punya tanggung jawab besar di wilayah masing-masing," kata Teguh.
Baca juga: Bupati Pasangkayu Minta Para Camat Tetap Fokus Pencegahan Covid-19
Dia mengungkapkan, BPSDM Kemendagri sangat concern terhadap pengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi aparatur sipil negara.
Lihat Juga :