Formappi Sebut Pembentukan Satgas Corona oleh DPR Membingungkan

Sabtu, 18 April 2020 - 08:05 WIB
loading...
Formappi Sebut Pembentukan...
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus Corona atau Covid-19 oleh DPR nampak membingungkan masyarakat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus Corona atau Covid-19 oleh DPR nampak membingungkan masyarakat. Menurutnya, dalam Tata tertib (Tatib) DPR, Pimpinan memang berwenang membentuk Tim untuk tugas tertentu.

"Tim yang akan dibentuk harus diberitahukan kepada anggota DPR lainnya pada rapat paripurna. Karena dibentuk secara resmi oleh pimpinan, keberadaan Tim ditanggung oleh anggaran negara," tutur Lucius kepada Sindonews, Sabtu (18/4/2020).

Namun demikian, dalam konteks Satgas DPR itu dasarnya tidak ia temukan di dalam Tatib. Entah apakah pembentukan Satgas ini sesuatu yang formil atau semacam inisiatif anggota saja.

Menurutnya, jika Satgas merupakan alat kelengkapan resmi DPR, maka mestinya kita dengan mudah bisa menemukan di Tatib dasar hukum pembentukannya.

Di sisi lain, jika satgas ini merupakan inisiatif anggota lintas fraksi, yang didorong oleh semangat kemanusiaan atas perkembangan pandemi Covid yang kian mengkhawatirkan, maka seharusnya tak perlu bawa-bawa lembaga DPR dalam pekerjaan mereka. "Ini kan sukarelawanan anggota saja untuk mengekspresikan simpati dan empati mereka pada korban pandemi Covid," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika satgas ini membawa nama lembaga dan diposisikan sebagai alat kelengkapan lembaga, maka tentu jadi sulit ketika mereka harus menjalankan fungsi-fungsi eksekusi langsung ke lapangan.

"DPR didesign untuk merancang kebijakan, mengawasi kebijakan dan menjamin pelaksanaan kebijakan melalui anggaran. Urusan eksekusi ada di tangan pemerintah," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
PPKM Level 1 dan 2,...
PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved