Formappi Sebut Pembentukan Satgas Corona oleh DPR Membingungkan

Sabtu, 18 April 2020 - 08:05 WIB
loading...
Formappi Sebut Pembentukan...
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus Corona atau Covid-19 oleh DPR nampak membingungkan masyarakat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus Corona atau Covid-19 oleh DPR nampak membingungkan masyarakat. Menurutnya, dalam Tata tertib (Tatib) DPR, Pimpinan memang berwenang membentuk Tim untuk tugas tertentu.

"Tim yang akan dibentuk harus diberitahukan kepada anggota DPR lainnya pada rapat paripurna. Karena dibentuk secara resmi oleh pimpinan, keberadaan Tim ditanggung oleh anggaran negara," tutur Lucius kepada Sindonews, Sabtu (18/4/2020).

Namun demikian, dalam konteks Satgas DPR itu dasarnya tidak ia temukan di dalam Tatib. Entah apakah pembentukan Satgas ini sesuatu yang formil atau semacam inisiatif anggota saja.

Menurutnya, jika Satgas merupakan alat kelengkapan resmi DPR, maka mestinya kita dengan mudah bisa menemukan di Tatib dasar hukum pembentukannya.

Di sisi lain, jika satgas ini merupakan inisiatif anggota lintas fraksi, yang didorong oleh semangat kemanusiaan atas perkembangan pandemi Covid yang kian mengkhawatirkan, maka seharusnya tak perlu bawa-bawa lembaga DPR dalam pekerjaan mereka. "Ini kan sukarelawanan anggota saja untuk mengekspresikan simpati dan empati mereka pada korban pandemi Covid," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika satgas ini membawa nama lembaga dan diposisikan sebagai alat kelengkapan lembaga, maka tentu jadi sulit ketika mereka harus menjalankan fungsi-fungsi eksekusi langsung ke lapangan.

"DPR didesign untuk merancang kebijakan, mengawasi kebijakan dan menjamin pelaksanaan kebijakan melalui anggaran. Urusan eksekusi ada di tangan pemerintah," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
PPKM Level 1 dan 2,...
PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved