Jika Sahkan KLB Ilegal Demokrat, Komitmen Jokowi Junjung Demokrasi Diuji
Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:43 WIB
loading...
Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho menilai Presiden Jokowi mencoreng namanya sendiri jika mensahkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal terhadap Demokrat. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Isu Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal terhadap Partai Demokrat yang sedang santer dibicarakan, menguji komitmen Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk menjunjung tinggi demokrasi. Jika sampai kepengurusan hasil KLB ilegal disahkan pemerintah, Jokowi dinilai mencoreng namanya sendiri dan akan dikenang sebagai Presiden yang merontokkan demokrasi di Indonesia.
“Presiden Jokowi pernah berkomitmen untuk menegakkan demokrasi. Ini artinya juga menjaga agar partai-partai politik yang berada di luar pemerintahan, untuk tidak dilemahkan," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Disebut KLB Bodong, Demokrat Ungkap 1.200 Orang Bukan Pemilik Suara Sah
“Jika sampai KLB ilegal dibiarkan terlaksana dan kepengurusan abal-abal yang dihasilkan, kemudian disahkan, Presiden bertanggung jawab sepenuhnya atas pemecahbelahan ini parpol ini,” sambung Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur ini.
Irwan percaya Presiden Jokowi punya kekuatan untuk menghentikan upaya-upaya pelemahan partai politik. “Beliau adalah pemimpin eksekutif nasional, yang mengendalikan para menteri termasuk Kapolri dan Menkumham serta Kepala KSP Moeldoko,” tandas Irwan.
“Jika sampai kepengurusan hasil KLB ilegal disahkan, artinya cuma dua: Presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau Presiden diam-diam membiarkan. Ingat, diamnya Presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission),” imbuhnya.
“Presiden Jokowi pernah berkomitmen untuk menegakkan demokrasi. Ini artinya juga menjaga agar partai-partai politik yang berada di luar pemerintahan, untuk tidak dilemahkan," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Disebut KLB Bodong, Demokrat Ungkap 1.200 Orang Bukan Pemilik Suara Sah
“Jika sampai KLB ilegal dibiarkan terlaksana dan kepengurusan abal-abal yang dihasilkan, kemudian disahkan, Presiden bertanggung jawab sepenuhnya atas pemecahbelahan ini parpol ini,” sambung Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur ini.
Irwan percaya Presiden Jokowi punya kekuatan untuk menghentikan upaya-upaya pelemahan partai politik. “Beliau adalah pemimpin eksekutif nasional, yang mengendalikan para menteri termasuk Kapolri dan Menkumham serta Kepala KSP Moeldoko,” tandas Irwan.
“Jika sampai kepengurusan hasil KLB ilegal disahkan, artinya cuma dua: Presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau Presiden diam-diam membiarkan. Ingat, diamnya Presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission),” imbuhnya.
Lihat Juga :