Usut Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi, KPK Panggil Adik Haji Isam
Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Perkara ini bermula pada 11 Februari 2020, KPK menerbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang) atas nama tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Nurhadi
Sejak 2017 sampai dengan 2019, FY bekerja sebagai supir untuk Rezky dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, Ferdy diminta oleh Rezky untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa.
Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama dengan TZ (Tin Zuraida) dan keluarga Nurhadi lainnya beserta 2 (dua) orang pembantunya menempati rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan tersebut.
Pada Juni 2020, Tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Nurhadi
Sejak 2017 sampai dengan 2019, FY bekerja sebagai supir untuk Rezky dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, Ferdy diminta oleh Rezky untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa.
Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama dengan TZ (Tin Zuraida) dan keluarga Nurhadi lainnya beserta 2 (dua) orang pembantunya menempati rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan tersebut.
Pada Juni 2020, Tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky.
Lihat Juga :