Demokrat Surati Menko Polhukam, Menkumham, dan Kapolri: Hentikan KLB Ilegal dan Inkonstitusional
Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
" Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," tegasnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sidak ke Lokasi KLB Partai Demokrat
Dia menyebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dimulai sejak Januari 2021. GPK-PD diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai.
"Peristiwa tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi, dan mengancam kemandirian partai politik," bebernya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sidak ke Lokasi KLB Partai Demokrat
Dia menyebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dimulai sejak Januari 2021. GPK-PD diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai.
"Peristiwa tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi, dan mengancam kemandirian partai politik," bebernya.
(zik)
Lihat Juga :