Kasus Asabri, Kejagung Periksa 11 Saksi dan 6 di Antaranya Direktur Sejumlah Perusahaan

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:22 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Penyidik Jampidsus Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik, enam di antaranya Direktur di sejumlah perusahaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri . Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik, enam di antaranya Direktur di sejumlah perusahaan.

"Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada PT Asabri," ujar Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental

Dari 11 orang saksi yang diperiksa enam di antaranya merupakan Direktur di sejumlah perusahaan dan sejumlah karyawan Benny Tjokrosaputro juga diperiksa. "JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi, AS selaku Direktur PT Putra Asih Laksana, SRJ selaku Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama, GK selaku Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama, HH selaku Direktur PT Mulia Manunggal Karsa, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa," jekas Leonard.

Kemudian Lima orang lainnya yakni YH diperiksa sebagai Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera, DA selaku Staf Pengelola Saham PT Asabri (Persero), JI selaku Sekretaris BTS, RM selaku Admin dan Finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik BTS, dan terakhir J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya milik BTS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang kasus PT Asabri, sembilan orang dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun itu.

Para tersangka dijerat Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Baca juga: Kejagung Sita Harta Tersangka Kasus Asabri Mulai Mobil Mewah Sampai Tambang Nikel

Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved