Dugaan Suap Ditjen Pajak, DPR Minta Menkeu Turun Tangan
Kamis, 04 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto.SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. KPK pun tengah mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Tanggung Pajak Vaksin Rp642,18 Miliar, Simak Rinciannya
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menghimbau Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk segera turun tangan membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak. Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK, namun Menkeu memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak.
"Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan Pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” kata pria yang akrab disapa Hergun kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Tanggung Pajak Vaksin Rp642,18 Miliar, Simak Rinciannya
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menghimbau Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk segera turun tangan membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak. Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK, namun Menkeu memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak.
"Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan Pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” kata pria yang akrab disapa Hergun kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Lihat Juga :