Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:59 WIB
loading...
Marzuki Alie Laporkan...
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Eks Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) ke Bareskrim Polri. Selain AHY, ada pula sejumlah orang lainnya yang dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum Marzuki Alie , Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebut.

"Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya,"kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri


Dalam laporannya ini, Rusdiansyah belum membeberkan terkait bukti yang dibawa untuk melengkapi proses laporannya tersebut.

"Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Pak Marzuki ingin melaporkan beberapa orang. Pertama, beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ujarnya.

Baca juga: Kisruh Demokrat, Andi Arief ke Marzuki Alie: Jangan Berlebihan Pak...


Rusdiansyah menyebut kliennya merasa dicemarkan nama baiknya lantaran tidak ada proses klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan tersebut. Dia menyatakan, kliennya dipecat dengan tidak hormat pada 26 Februari 2021 lalu dengan sebutan Partai Demokrat memecat pengkhianat partai.

"Padahal di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah tiga hal inilah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)