6 Laskar FPI yang Meninggal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan, Netizen Heboh
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
"Kalo sudah jadi mayat trus tiba2 distatuskan tersangka , bagaimana itu menurut ahli hukum ??? Ini sekedar tanya lho yaa ada tanda tanya pulak tuh ," Tanya @Stevaniehuangg
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Tersangka Kasus Penyerangan
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Tersangka Kasus Penyerangan
(zik)
Lihat Juga :