Mewaspadai Konten Radikal yang Berpotensi Ancam Keutuhan Negara

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:15 WIB
loading...
Mewaspadai Konten Radikal...
Konten radikal intoleran telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi sosial kemasyarakat maupun keagamaan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaan website yang berisi konten-konten radikal intoleran sudah sangat meresahkan. Konten radikal intoleran telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi sosial kemasyarakat maupun keagamaan.

Oleh karena itu, website berisi konten-konten radikal harus ditertibkan, bahkan kalau perlu ditutup bila konten-kontennya jelas-jelas mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau pun harus dilakukan penutupan atau pemberangusan, pertimbangannya harus fokus pada kontennya. Ini penting agar langkah itu tidak menimbulkan gelombang penolakan,” tutur Wakil Direktur Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Khariri Makmun di Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Maret 2021.

Dia menjelaskan penutupan atau take down website bisa dilakukan apabila tidak sesuai dengan konten-konten yang toleran. ”Apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini tidak ada satu orang pun, otoritas mana pun yang bisa mengatasi munculnya situs-situs baru (konten radikal-red). Yang bisa kita lakukan sebetulnya ya cyber police atau polisi siber yang ada sekarang itu diefektifkan saja,” kata Khariri.

Baca juga: Rawan Terseret Intoleransi dan Radikalisme, ASN Butuh Penguatan Ideologi Pancasila

Dia mengilustrasikan keberadaan polisi siber seperti polisi di jalan raya. Jika ada kendaraan yang melanggar kemudian ditilang. Kalau di lalu lintas siber ditemukan konten yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia, maupun nilai-nilai keberagaman yang toleran, bisa langsung ditindak.

Kalau pun nanti ada website baru, tinggal dibersihkan saja, jadi langsung dilakukan tindakan saja yang tegas. ”Ini mirip dengan lalu lintas, mereka akan terus membuat dan menciptakan website meskipun sudah di-take down. Itu tidak apa-apa, yang penting pemerintah harus punya sistem yang kuat untuk mengantisipasi itu,” kata anggota Komisi Dakwah MUI Pusat itu.

Baca juga: Generasi Terus Berganti, Butuh Konsistensi Komunikasikan Toleransi

Menurut Khariri, dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme, website dengan konten radikal intoleran bisa ditindak jika sudah dianggap melakukan radikalisme atau terorisme di dunia maya.

Dengan melakukan identifikasi maka bisa diketahui pemilik domain website sehingga bisa langsung dilakukan penangkapan. ”Harus melibatkan banyak stakeholder, khususnya untuk melatih kawan-kawan milenial dalam pencegahan, agar mereka juga bisa membahasakan narasi-narasi moderat dalam bahasa milenial. Saya kira itu cukup efektif,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
112 Anak Terpapar Radikalisme,...
112 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital
BNPT: Melalui Media...
BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Aksi Cepat Guru di Limapuluh...
Aksi Cepat Guru di Limapuluh Kota: TKA Digelar di Bukit demi Sinyal Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved