Pengolahan Air Limbah Jadi Salah Satu Cara Wujudkan Lingkungan Bersih
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
Dirjen PPKL-KLHK, MR Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah domestik (IPAL domestik). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK) MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah domestik (IPAL domestik) di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jatim, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Masyarakat Kawasan Lingkungan Hutan di Tebo Jambi Diberdayakan
Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, ini dihadiri Wakil Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.
Karliansyah mengatakan, pembangunan IPAL ini adalah bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. Saat ini indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) melebihi target yakni mencapai 70,20.
"Tapi sampai saat ini, indeks kualitas air capaiannya masih sangat sedikit, mencapai 53. Di mana semestinya harus di atas 55. Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Hal ini yang membuat Kemen LH membangun IPAL ini," ungkapnya.
Baca juga: Program Langit Biru, Pada Akhirnya Masyarakat Sadari Manfaat BBM Ramah Lingkungan
Baca juga: Masyarakat Kawasan Lingkungan Hutan di Tebo Jambi Diberdayakan
Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, ini dihadiri Wakil Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.
Karliansyah mengatakan, pembangunan IPAL ini adalah bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. Saat ini indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) melebihi target yakni mencapai 70,20.
"Tapi sampai saat ini, indeks kualitas air capaiannya masih sangat sedikit, mencapai 53. Di mana semestinya harus di atas 55. Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Hal ini yang membuat Kemen LH membangun IPAL ini," ungkapnya.
Baca juga: Program Langit Biru, Pada Akhirnya Masyarakat Sadari Manfaat BBM Ramah Lingkungan
Lihat Juga :