Hot Topic Pagi Radio MNC Trijaya: Kenali Lebih Dekat Peran Konsil Kedokteran Indonesia

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:36 WIB
loading...
A A A
"Kalau sudah seperti ini perlu adanya pengawasan atau perlu adanya pembimbingan, registrasi dan sebagainya. Dokter dan dokter gigi itu harus memiliki lisensi, salah satu pemberi lisensi adalah KKI," jelas dr Mariatul.

Alasan harus adanya peraturan praktik kedokteran di Indonesia adalah KKI harus melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang mungkin ada kekeliruan dan lainnya dari praktik kedokteran. Saat dokter dan dokter gigi sudah mendapat lisensi dan sudah melakukan praktik maka harus tetap mempertahankan mutu dan kualitas dokter kepada masyarakat.

"Inti dari dibentuknya KKI ini adalah melindungi masyarakat dari kemungkinan ada dokter atau dokter gigi yang tidak kompeten. Apabila masyarakat menerima layanan dari dokter yang berpraktik maka itu bukan hanya hak tetapi juga suatu previlige yang diberikan oleh negara berdasarkan kemampuan dia sehingga yang masyarakat merasa nyaman," kata Prof Intan Ahmad. Baca juga: Fakultas Kedokteran UI Terlibat Uji Klinis Terapi Covid-19

Masyarakat luas juga dapat mengetahui lebih jauh tentang Konsil Kedokteran Indonesia di laman www.kki.go.id dan Instagram official.kki. Di website ini pula, dapat diketahui pula status registrasi untuk dokter, dokter gigi dan spesialis.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri MNC Media Connect,...
Hadiri MNC Media Connect, HT Tekankan Pentingnya Konten bagi Seluruh Platform
MNC Media Connect, Angela...
MNC Media Connect, Angela Tanoesoedibjo Paparkan 3 Pilar Utama Kesuksesan Industri Media
Sambut Usia Ke-35 Tahun,...
Sambut Usia Ke-35 Tahun, HT Kenang Perjalanan MNC Group di Indonesia
Psikolog Ungkap Banyak...
Psikolog Ungkap Banyak Pengguna Narkoba Berawal dari Judi Online
Pemerintah Diminta Jujur...
Pemerintah Diminta Jujur ke Publik dan Tak Memaksakan Tapera
Viral di X, Penyiar...
Viral di X, Penyiar Radio Cegah Pendengar yang Ingin Bunuh Diri, Netizen: Sudah Kayak 911, Keren!
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Peduli Berbagi Kehangatan Ramadan Bersama Anak Yatim
DJP Imbau Wajib Pajak...
DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved