Kader Senior Partai Demokrat Kalimantan Timur Dukung KLB
Rabu, 03 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Rahmadi Kasim, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur, Rahmadi Kasim, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) . Melihat perkembangan saat ini, dia merasa sangat prihatin bukan hanya pada persoalan Demokrat yang menjadi partai dinasti, tapi juga menyangkut masalah prinsip di dalamnya.
"Di mana dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memimpin sebagai Ketua Umum dilanjutkan oleh anaknya Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu tatanan berorganisasinya menyimpang dari ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," kata Rahmadi Kasim dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, dia pernah menuntut Ketua Umum SBY secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu dirinya menggugat SBY karena diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres IV Partai Demokrat.
Baca juga: Masih Sebut Ibas Calon Ketum di KLB April, Darmizal: Moeldoko Tetap Harapan Mayoritas
Rahmadi menilai, upaya mengubah AD/ART secara sepihak saat itu merupakan indikasi SBY ingin menguasai dan mendinastikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga. "Ketika saya tuntut dan seterusnya berproses di pengadilan, akhirnya itu dibetulkan dalam Rakernas diperluas di Mataram, berarti apa yang saya tuntutkan benar," ucapnya.
Kemudian, season kedua ketika Kongres 2020 yang hanya membahas terkait suksesi ketua umum tanpa ada pembahasan-pembahasan Komisi yang menyangkut organisasi dan kaderisasi. Lalu saat itu juga tiba-tiba muncul lagi AD/ART yang dibuat di luar Kongres yang menurutnya isinya juga aneh.
"Ini barangkali kita mau meluruskan ke depan reaksi yang muncul di daerah seperti di Kalimantan tentunya, mereka meminta supaya kalau memang tidak bisa dimusyawarahkan, di-KLB-kan. Berarti KLB ini penuh dengan dukungan arus-arus bawah," kata Rahmadi.
"Di mana dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memimpin sebagai Ketua Umum dilanjutkan oleh anaknya Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu tatanan berorganisasinya menyimpang dari ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," kata Rahmadi Kasim dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, dia pernah menuntut Ketua Umum SBY secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu dirinya menggugat SBY karena diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres IV Partai Demokrat.
Baca juga: Masih Sebut Ibas Calon Ketum di KLB April, Darmizal: Moeldoko Tetap Harapan Mayoritas
Rahmadi menilai, upaya mengubah AD/ART secara sepihak saat itu merupakan indikasi SBY ingin menguasai dan mendinastikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga. "Ketika saya tuntut dan seterusnya berproses di pengadilan, akhirnya itu dibetulkan dalam Rakernas diperluas di Mataram, berarti apa yang saya tuntutkan benar," ucapnya.
Kemudian, season kedua ketika Kongres 2020 yang hanya membahas terkait suksesi ketua umum tanpa ada pembahasan-pembahasan Komisi yang menyangkut organisasi dan kaderisasi. Lalu saat itu juga tiba-tiba muncul lagi AD/ART yang dibuat di luar Kongres yang menurutnya isinya juga aneh.
"Ini barangkali kita mau meluruskan ke depan reaksi yang muncul di daerah seperti di Kalimantan tentunya, mereka meminta supaya kalau memang tidak bisa dimusyawarahkan, di-KLB-kan. Berarti KLB ini penuh dengan dukungan arus-arus bawah," kata Rahmadi.
Lihat Juga :