Lampu Hijau untuk Vaksinasi Mandiri

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:28 WIB
loading...
Lampu Hijau untuk Vaksinasi...
Virus korona sudah setahun melanda Tanah Air. Proses vaksinasi yang sedang berjalan diharapkan mampu menghambat laju penularan virus ini. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
KEMARIN tepat setahun virus korona melanda Tanah Air sejak kasus pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat, terutama yang masuk kelompok prioritas.

Kini, pihak swasta juga bisa melaksanakan vaksinasi mandiri melalui perusahaan untuk para pekerja dan keluarganya. Ribuan perusahaan telah teregistrasi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk berpartisipasi. Saat ini, pihak Kadin bersama pemerintah sedang dalam pembahasan terkait distribusi vaksin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menamai program vaksinasi mandiri yang memungkinkan perusahaan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di luar vaksinasi gratis oleh pemerintah, yakni vaksinasi gotong royong. Data terbaru yang dirilis Kadin menunjukkan hampir 7.000 perusahaan yang sudah bersiap melaksanakan vaksinasi gotong royong.

Jauh hari sebelumnya, kalangan pengusaha sudah menyatakan niat turut serta dalam upaya pemberian vaksinasi secara mandiri. Namun, pemerintah belum menyalakan lampu hijau karena harus menyiapkan aturan main yang jelas terlebih dahulu. Pasalnya, program pemberian vaksin Covid-19 sangat sensitif selain keberadaan vaksin sangat terbatas. Dan, pemerintah menghindari terjadinya pelaksanaan pemberian vaksin yang tumpang tindih antara pemerintah dan pihak swasta. Akhirnya, permintaan tersebut diloloskan dengan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021. Pihak swasta dalam hal ini perusahaan bisa berpartisipasi dalam vaksinasi untuk karyawan dan keluarga secara gratis.

Melalui regulasi berupa Permenkes itu mengatur sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Mulai dari jenis vaksin yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Di antaranya, vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan harus berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah. Lalu, tarif vaksinasi gotong royong ditetapkan Kemenkes melalui aturan selanjutnya.

Untuk pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong, pemerintah sudah mewanti-wanti agar tidak dilaksanakan pada rumah sakit milik negara. Pihak perusahaan harus menggandeng rumah sakit swasta. Dalam Permenkes soal vaksin mandiri itu ditegaskan pula bahwa perusahaan harus memastikan pemberian vaksin pada pekerja dan keluarga ditanggung perusahaan. Meski sejumlah persyaratan harus dipenuhi ternyata minat pihak swasta untuk program vaksinasi mandiri cukup besar, terbukti dari ribuan perusahaan yang sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong.

Pemerintah memastikan dengan dinyalakannya lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak akan bentrok dengan program vaksinasi oleh pemerintah yang sudah terjadwal dengan baik. Vaksinasi mandiri adalah program yang paralel atau saling melengkapi dan menguatkan dengan program vaksinasi pemerintah yang sudah berjalan. Karena itu, keterlibatan pihak swasta akan sangat membantu pemerintah dalam pemberian vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Sekadar informasi, untuk anggaran vaksinasi Covid-19, sebagaimana dibeberkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, akhir bulan lalu, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp73 triliun. Dana jumbo itu meliputi program pengadaan vaksin sebesar Rp64 triliun dan pelaksanaan vaksinasi sebesar Rp9,1 triliun. Akhir tahun lalu, pemerintah telah membeli vaksin Sinovac sebanyak tiga juta dosis dengan nilai sebesar Rp633,8 miliar. Dan, vaksin Sinovac itulah yang digunakan sekarang.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan sebanyak 426,8 juta dosis vaksin. Pemerintah mengklaim telah mendapat komitmen untuk sebanyak 663,5 juta dosis vaksin. Dari mana sumber pembiayaan vaksinasi Covid-19 yang digratiskan kepada masyarakat? Menkeu Sri Mulyani menyebut, dari dana sisa anggaran tahun lalu. Sumber lain melalui refocusing dan relokasi anggaran kementerian/lembaga pada tahun ini. Patut disyukuri, Indonesia salah satu negara yang beruntung karena sudah mendapat akses terhadap pengadaan vaksin Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jangan sampai gagal. Keberhasilan vaksinasi adalah kunci dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional. Sebaliknya, bila vaksinasi ini melenceng, maka besar kemungkinan pengendalian pandemi Covid-19 semakin susah yang pada akhirnya perekonomian nasional jauh dari kata pulih. Belakangan ini, kinerja perekonomian nasional pelan tapi pasti sudah melewati masa genting. Tengok saja, pada kuartal kedua tahun lalu pertumbuhan ekonomi terkoreksi minus 5,32%, lalu sedikit membaik pada kuartal kedua yang mencatatkan pertumbuhan minus 3,24%, selanjutnya kuartal keempat menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan minus 2,19%. Dengan demikian, pertumbuhan perekonomian nasional tercatat minus 2,07% sepanjang tahun lalu.

Dengan melihat kecenderungan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional semakin membaik, harapannya akselerasi pemulihan ekonomi akan lebih cepat dengan pemberian vaksinasi Covid-19 sejak awal tahun ini. Apalagi pelibatan pihak swasta atau perusahaan menjadi motor tersendiri dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional. Dengan catatan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk vaksinasi gotong royong harus konsisten dengan segala konsekuensinya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
BPOM Resmi Ditetapkan...
BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO
Dukung Program Prabowo,...
Dukung Program Prabowo, Korpri Luncurkan Program 1 Juta Vaksin untuk ASN
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Ibas: Kita Dukung Vaksin...
Ibas: Kita Dukung Vaksin TBC dan Malaria untuk Kesehatan Masyarakat
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Habis Covid-19, Muncul...
Habis Covid-19, Muncul Hantavirus: Ini Daftar 5 Perusahaan Vaksin yang Untung Besar-besaran
Vaksin Flu saat Hamil,...
Vaksin Flu saat Hamil, Amankah? Ini Fakta Medis yang Perlu Diketahui
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved