Aturan Miras Dicabut, Gus Jazil: Alhamdulillah Pak Presiden Dengarkan Ulama dan Umat

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:14 WIB
loading...
Aturan Miras Dicabut,...
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran soal industri minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang sebelumnya menuai kontroversi.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang akhirnya mencabut lampiran tentang miras dalam Perpres tersebut.

”Alhamdulillah, saya bersyukur Pak Presiden Jokowi mendengar dan mengabulkan suara ulama dan umat. Keputusan yang diambil Presiden ini berdasar kesadaran yang tinggi akan nasib generasi dan masa depan Indonesia,” ujarnya menanggapi keputusan Presiden Jokowi, Selasa (2/3/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Dia berharap ke depan, tidak akan pernah lahir lagi kebijakan yang dapat mengancam kecerdasan dalam kehidupan berbangsa. ”Salut untuk Presiden,” katanya.

Pria yang biasa disapa Gus Jazil ini mengatakan, belajar dari kasus ini, pihaknya berharap agar ke depan pemerintah lebih berhati-hati dan jeli, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, terutama yang memberikan dampak negatif bagi masa depan bangsa.

”Pemerintah harus jeli dalam membuat aturan karena bukan tidak mungkin dalam kebijakan-kebijakan tertentu, ada sisipan-sisipan atau ’titipan’ dari pihak-pihak tertentu," tuturnya.Baca juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Bos BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

Dia pun mengingatkan para pembantu Presiden lebih memperhatikan hal seperti itu. "Karena dengan kesibukan Presiden yang memang sangat padat, mungkin tidak semua draf peraturan bisa terpantau dengan baik. Itulah tugas orang-orang yang berada di sekeliling Presiden untuk memelotinya dengan detail. Jangan sampai malah menjerumuskan Presiden,” kata wakil Ketua Umum DPP PKB ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved