Cabut Perpres Investasi Miras, PAN Anggap Langkah Konkret Jokowi Redam Polemik

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:18 WIB
loading...
Cabut Perpres Investasi...
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menganggap sikap Jokowi sebagai langkah konkret untuk meredam perdebatan dan polemik di masyarakat yang muncul beberapa hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukungan dan apresiasi terus mengalir dari sejumlah pihak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur Investasi Miras . Apresiasi diberikan Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) di DPR.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menganggap sikap Jokowi sebagai langkah konkret untuk meredam perdebatan dan polemik di masyarakat yang muncul beberapa hari ini. Dia pun percaya dengan keputusan pemerintah itu peredaran miras bisa dikendalikan. Baca juga: Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Puji Jokowi Tunjukkan Sikap Kenegarawanan

"Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Tentu banyak juga pertimbangan dan masukan yang sudah didengar. Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran perpres tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Saleh, adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi Perpres yang dikeluarkan. Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa Biro Hukum Kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, Perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden.

"Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden. Karena, bagaimana pun sebagai sebuah payung hukum, Perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft Perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan," tegasnya.

Di sisi lain, dengan keputusan dan sikap bijaksana Jokowi bisa memperjelas soal dari mana awal mula kebijakan itu muncul. Anggota Komisi IX DPR itu meyakinkan kajian kebijakan itu tidak serta datang dari pikiran Presiden Jokowi.

"Kalau begini, kan bisa jadi orang menganggap bahwa Perpres itu dari presiden. Padahal, kajian dan legal draftingnya pasti bukan presiden. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran Tim Kepresidenan," tandas dia.

Sejauh ini, Saleh menambahkan pencabutan lampiran Perpres tersebut sudah sangat baik. Apalagi, presiden menyebutkan bahwa alasan pencabutan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah. Baca juga: MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

"Dengan begitu, polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras dengan sendirinya terbantahkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Ramadan 2026, PAN Gelar...
Ramadan 2026, PAN Gelar Mudik Gratis, Operasi Pasar, hingga Beri THR Online
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved