Polemik Investasi Miras, DPR Ungkap Sejumlah Masalah yang Bisa Muncul

Senin, 01 Maret 2021 - 18:09 WIB
loading...
Polemik Investasi Miras,...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi minuman keras (miras) di sejumlah daerah lebih banyak mudratnya ketimbang manfaatnya.

Arsul meminta pemerintah untuk mempertimbangkan melakukan revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu. "Apalagi soal masuknya investasi miras ini ke dalam Perpres 10/2021 tersebut, Pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Dia juga mengatakan, pemerintah tidak menjelaskan berapa besar efek kebijakan itu terhadap penyerapan tenaga kerja, dan berapa banyak potensi pajak yang dapat digali dari investasi miras tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga melihat potensi mudharatnya lebih jelas bisa dilihat, seperti berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan, apalagi jika harganya murah.

"Terus bagaimana distribusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras," ujar mantan Sekretaris Jenderal PPP itu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)