Polemik Investasi Miras, DPR Ungkap Sejumlah Masalah yang Bisa Muncul
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi minuman keras (miras) di sejumlah daerah lebih banyak mudratnya ketimbang manfaatnya.
Arsul meminta pemerintah untuk mempertimbangkan melakukan revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu. "Apalagi soal masuknya investasi miras ini ke dalam Perpres 10/2021 tersebut, Pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
Dia juga mengatakan, pemerintah tidak menjelaskan berapa besar efek kebijakan itu terhadap penyerapan tenaga kerja, dan berapa banyak potensi pajak yang dapat digali dari investasi miras tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga melihat potensi mudharatnya lebih jelas bisa dilihat, seperti berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan, apalagi jika harganya murah.
"Terus bagaimana distribusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras," ujar mantan Sekretaris Jenderal PPP itu.
Arsul meminta pemerintah untuk mempertimbangkan melakukan revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu. "Apalagi soal masuknya investasi miras ini ke dalam Perpres 10/2021 tersebut, Pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
Dia juga mengatakan, pemerintah tidak menjelaskan berapa besar efek kebijakan itu terhadap penyerapan tenaga kerja, dan berapa banyak potensi pajak yang dapat digali dari investasi miras tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga melihat potensi mudharatnya lebih jelas bisa dilihat, seperti berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan, apalagi jika harganya murah.
"Terus bagaimana distribusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras," ujar mantan Sekretaris Jenderal PPP itu.
(dam)