Tegas Kritisi Legalisasi Miras, Amien Rais: Moral Bangsa sedang Dihancurkan
Senin, 01 Maret 2021 - 00:05 WIB
loading...
Mantan Ketua MPR Amien Rais kritik keras kebijakan Presiden Jokowi terkait legalisasi miras di beberapa provinsi tertentu lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?
"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Perhatikan Kearifan Lokal, Pengamat: Perpres Miras untuk Menarik Wisatawan
Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.
"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, dimana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.
Baca juga: Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang
Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?
"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Perhatikan Kearifan Lokal, Pengamat: Perpres Miras untuk Menarik Wisatawan
Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.
"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, dimana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.
Baca juga: Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang
Lihat Juga :