Dipecat Demokrat, Darmizal Yakin Desakan Gelar KLB Semakin Kuat

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:31 WIB
loading...
Dipecat Demokrat, Darmizal Yakin Desakan Gelar KLB Semakin Kuat
HM Darmizal MS yakin pemecatan dirinya dan enam orang kader senior Demokrat akan semakin memuat solid barisannya untuk menyelenggarakan Kongres Luas Biasa (KLB). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrat HM Darmizal MS memastikan pemecatan dirinya dan enam orang kader senior lainnya akan semakin membuat solid desakan untuk menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB).

Darmizal menilai tindakan pemecatan semakin membuat publik dan kader yakin Partai Demokrat memang berada dalam pengelolaan yang salah dan kental nuansa tidak taat aturan dan tidak demokratis.

Atas pemecatannya, Darmizal mengaku tidak bersedih apalagi berduka. "KLB adalah satu kebanggaan yang luar biasa karena terkait tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan, terutama dan paling penting adalah manfaat dapat menyelamatkan begitu banyak kader di seluruh Tanah Air dari perilaku dzalim, pimpinan partai. Pemecatan ini, bagi kami menjadi tonggak sejarah yang paling monumental, semakin bergairah dan militan untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa, guna mengembalikan hak kader," tuturnya Darmizal dalam keterangannya, Jumat 26 Februari 2021.

Menurut dia, tindakan pemecatan ini menunjukkan wajah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sebenarnya. "Tidak demokratis dan mengelola partai sesuai seleranya dan keluarga," ucap Darmizal.

Dia mengatakan, tindakan pemecatan akan membuat perjuangan kader untuk memperbaiki Demokrat semakin kuat. Kader akan menggunakan momentum ini untuk melawan arogansi yang terjadi selama ini.

"Pemecatan ini akan semakin membuat agenda perubahan dan perbaikan partai semakin bergelora, semakin besar. KLB, insya Allah, akan segera dilakukan," tuturnya.

Sejalan dengan itu, ungkap Darmizal, dirinya dan keenam kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara. Segera kami lakukan pada kesempatan pertama.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)