Perppu Corona Digugat, PDIP: Bisa Hambat Penanganan Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 23:37 WIB
loading...
Perppu Corona Digugat,...
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu diajukan antara lain oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Guru Besar Ekonomi UI Sri Edi Swasono, dan politikus senior PAN Amien Rais. Sebelumnya, perppu itu digugat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dkk.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen menganggap gugatan ke MK wajar. Hal itu menjadi hak setiap warga negara.

"Setiap warga negara punya hak sama di depan hukum karena negara kita menetapkan hal itu dalam UUD 1945. Jadi, kita harus melihatnya sebagai hak warga negara, bukan kekhususan mereka sebagai tokoh. Kalau ada yang mengatakan gugatan itu punya motif politik, saya kira itu hal yang berbeda dan tidak bisa dicampur adukkan. Jadi, jelas sekali, itu wajar dan mereka punya hak untuk tindakan itu," kata politikus yang biasa disapa Gus Nabil, Jumat (17/4/2020).

Namun, Gus Nabil menilai gugatan mereka konteksnya tidak tepat. Pemerintah menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Hasto Ingatkan Komitmen...
Hasto Ingatkan Komitmen Partai ke Kader: Kemanusiaan Jauh di Atas Politik Elektoral
Momen Megawati Rayakan...
Momen Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga dan Sahabat di Istana Batu Tulis
Hari Kedua Rakernas...
Hari Kedua Rakernas PDIP, Megawati Bakal Beri Pandangan ke Kader secara Tertutup
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Begini Cara BMI Perkenalkan...
Begini Cara BMI Perkenalkan Sosok Presiden ke-1 RI Soekarno kepada Generasi Muda
Rekomendasi
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved