Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Panggil Sekretaris DPRD Bintan
Jum'at, 26 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus yang diusut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018," kata Ali, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara
Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Namun, hal tersebut belum dipublikasikan lantaran kebijakan baru pimpinan KPK.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018," kata Ali, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara
Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Namun, hal tersebut belum dipublikasikan lantaran kebijakan baru pimpinan KPK.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali.
Lihat Juga :