Prioritas Petugas Rutan dan Lapas, Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksin Tahanan

Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:55 WIB
loading...
Prioritas Petugas Rutan...
Ditjen PAS hingga saat ini belum mengagendakan vaksinasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam rutan maupun Lapas. Foto/Ilustrasi/SINDO Batam
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) hingga saat ini belum mengagendakan vaksinasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Gibran Usai Dilantik Tak Ada Libur, Langsung Kebut Vaksinasi

Namun, Ditjen PAS akan lebih dahulu memberikan vaksinasi kepada para petugas Rutan dan Lapas. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini yang di prioritaskan Pak Presiden juga adalah petugas atau pelayan masyarakat. Jadi saat ini yang akan dilakukan adalah melatih 1.116 petugas medis vaksinator. Setelah itu maka akan dilakukan vaksinas Kepala UPT dan Gugus Tugas setempat, karena yang diutamakan adalah petugas. Karena yang mobile bolak balik itu keluar dalam Lapas adalah petugasnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Tersisa 6.844 Tenaga Kesehatan Belum Divaksinasi Covid-19

Meski belum diberikan vaksin, Rika memastikan, WBP yang berada di dalam sel tetap diperhatikan kesehatannya. Hal tersebut didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam tahanan.

"Warga binaan yang berada di dalam (tahanan) selama protokol kesehatan dilakukan dengan baik dan insya Allah penyebaran Covid-19 di Lapas akan semakin minim," kata Rika.

Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Menpora Berpesan Atlet Patuhi Protokol Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Pemerintah untuk memperhatikan secara serius para petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pemberian vaksinasi penanggulangan Covid-19. ICJR pun meminta agar petugas lapas dan WBP menjadi kelompok prioritas penerima vaksin.

"Pada tahapan pemberian vaksin kedua yang ditujukan kepada petugas pelayanan publik, seharusnya juga memprioritaskan petugas dalam setting tertutup seperti petugas dalam rutan dan lapas, terutama karena buruknya kondisi overcrowding lapas dan rutan. Petugas pemasyarakatan harus masuk dalam prioritas kedua ini," ujar Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Infeksi Covid-19 di lingkungan rutan dan lapas menjadi hal yang tidak terhindarkan. Berdasarkan pemantauan media yang dilakukan ICJR, sampai dengan 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 infeksi Covid-19 di 46 UPT Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.

1.590 orang WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi Covid-19. Data dari media massa menunjukkan 4 WBP meninggal dunia.

Selain itu lanjut Maidina, World Health Organization (WHO) dalam Strategic Advisory Group of Experts on Immunization menyebutkan bahwa populasi pada fasilitas penahanan juga masuk ke dalam prioritas pertama untuk vaksin.

Kebijakan ini baru direspons pemerintah pada 17 Januari 2021, melalui SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan hanya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin Covid-19 bagi Petugas di jajaran Pemasyarakatan.

"Selebihnya masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini, terlihat bahwa rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas," jelasnya.

Maka perlu digarisbawahi, lanjut Maidina, petugas rutan dan lapas serta WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.

"Pembiaran akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, utamanya dalam kondisi overcrowding dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
4 Pelaku Penyiraman...
4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditempatkan di Tahanan Maximum Security
Sesaat Jadi Tahanan...
Sesaat Jadi Tahanan Rumah di Lebaran 2026, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem Ibu
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Habis Covid-19, Muncul...
Habis Covid-19, Muncul Hantavirus: Ini Daftar 5 Perusahaan Vaksin yang Untung Besar-besaran
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved