Rekor, Jokowi 4 Kali Lantik Gubernur Kepri dalam 5 Tahun Terakhir

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:21 WIB
loading...
Rekor, Jokowi 4 Kali Lantik Gubernur Kepri dalam 5 Tahun Terakhir
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wagub Marlin Agustina usai dilantikan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (25/2/2021). FOTO/CAPTURE/SINDOnews/DITA ANGGA.
A A A
JAKARTA - Selama kurun waktu lima tahun terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah berkali-kali melantik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) . Ini merupakan pelantikan paling banyak di antara gubernur-gubernur daerah lainnya.

Gubernur Kepri pertama yang dilantik Jokowi dalam lima tahun ini adalah HM Sani. Namun dua bulan setelah menjabat HM Sani tutup usia.

Kemudian Gubernur Kepri kedua yang dilantik Jokowi adalah Nurdin Basirun menggantikan HM Sani. Nurdin Basirun harus lengser dari jabatannya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri, dan Bengkulu

Selanjutnya Gubernur Kepri ketiga yang dilantik Jokowi adalah Isdianto yang menggantikan Nurdin Basirun pada 2020 lalu.

Pagi ini untuk keempat kalinya Jokowi melantik Gubernur Kepri yakni Ansar Ahmad. Ia dilantik bersama wakilnya, Marlin Agustina. Keduanya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pilkada. Pasangan ini menang dengan perolehan 308.553 suara, unggul atas rivalnya Soerya-Iman yang meraih 183.317 suara dan Isdianto-Suryani dengan 280.160 suara.

Pasangan Ansar-Marlin dilantik bersama Gubernur dan Wagub Sumbar serta Bengkulu di Istana Negara. Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No 40/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sumbar, Kepri dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Baca juga: Besok, Empat Bupati dan Satu Wali Kota Terpilih di Maluku Utara Dilantik Gubernur


(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)