Ketua-ketua DPD PD se-Indonesia Kompak Minta Kader Pengkhianat Dipecat
Rabu, 24 Februari 2021 - 19:45 WIB
loading...
Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang kompak meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai. Foto/SINDOnews
A
A
A
CIKEAS - Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang kompak meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat berkonspirasi bersama pihak eksternal. Seruan ini disampaikan secara serempak dalam pernyataan bersama yang dibacakan Ni’matullah, Ketua DPD PD Sulawesi Selatan.
(AHY)
“Kedua, bertekad untuk melawan para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” ujar Ni’matullah saat membacakan tiga poin pernyataan bersama, didampingi seluruh Ketua DPD yang hadir di Cikeas, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021 lalu. Baca juga: Pengaruh SBY Masih Terlalu Kuat, Pengamat: Perlu Mikir Seribu Kali Kalau Mau Kudeta AHY
Dua poin lainnya adalah setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Poin ketiga berbunyi, bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Deklarasi para Ketua DPD ini sekaligus menihilkan upaya melakukan KLB. Dalam AD/ART PD, KLB hanya bisa dilaksanakan antara lain dengan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara.
Para Ketua DPD ini berkumpul mendengarkan paparan dan arahan dari Ketua Umum AHY serta dari Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat, termasuk mensyaratkan semua peserta negatif COVID-19 dengan membawa hasil PCR swab test yang sah, mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dalam paparannya, Ketum AHY menjelaskan kronologi upaya pengambilalihan paksa kepemimpinan DPP Partai Demokrat yang ternyata sudah dimulai sejak awal Januari 2021. Segelintir kader dan mantan kader yang berkhianat membujuk para Ketua DPD, DPC dan sejumlah kader untuk bergabung menumbangkan kepemimpinan yang sah.
(AHY)
“Kedua, bertekad untuk melawan para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” ujar Ni’matullah saat membacakan tiga poin pernyataan bersama, didampingi seluruh Ketua DPD yang hadir di Cikeas, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021 lalu. Baca juga: Pengaruh SBY Masih Terlalu Kuat, Pengamat: Perlu Mikir Seribu Kali Kalau Mau Kudeta AHY
Dua poin lainnya adalah setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Poin ketiga berbunyi, bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Deklarasi para Ketua DPD ini sekaligus menihilkan upaya melakukan KLB. Dalam AD/ART PD, KLB hanya bisa dilaksanakan antara lain dengan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara.
Para Ketua DPD ini berkumpul mendengarkan paparan dan arahan dari Ketua Umum AHY serta dari Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat, termasuk mensyaratkan semua peserta negatif COVID-19 dengan membawa hasil PCR swab test yang sah, mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dalam paparannya, Ketum AHY menjelaskan kronologi upaya pengambilalihan paksa kepemimpinan DPP Partai Demokrat yang ternyata sudah dimulai sejak awal Januari 2021. Segelintir kader dan mantan kader yang berkhianat membujuk para Ketua DPD, DPC dan sejumlah kader untuk bergabung menumbangkan kepemimpinan yang sah.
Lihat Juga :