Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Diminta Prioritaskan Penyandang Disabilitas
loading...
![Vaksinasi Covid-19,...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2021/02/24/15/345674/vaksinasi-covid19-pemerintah-diminta-prioritaskan-penyandang-disabilitas-qlv.jpg)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap Pemerintah juga memberikan prioritas bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi target sasaran vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang menyasar para pekerja publik dan warga lanjut usia (Lansia) di atas usia 60 tahun.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap Pemerintah juga memberikan prioritas bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi target sasaran vaksin Covid-19. ”Saat ini kita sedang melaksanakan program vaksinasi nasional. Memang belum semua masyarakat siap divaksin, tetapi sosialisasi dan distribusi informasi terkait vaksin harus dilaksanakan termasuk terhadap para sahabat difabel,” kata Rerie- sapaan akrab Lestari Moerdijat saat diskusi daring bertema Covid-19 dan Vaksin: Inklusivitas Difabel yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/2/2021).
Rerie berharap, saat ini sudah disiapkan program tanggap vaksin Covid-19 inklusif untuk penyandang disabilitas. Langkah tersebut menjadi keharusan, mengingat para sahabat difabel terkendala akses informasi. Karena itu, kontak fisik mereka sangat tergantung pada pendamping. Apalagi, kata Rerie, UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan dan pendampingan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap amanat undang-undang itu bisa dilaksanakan dalam bentuk kebijakan yang mendukung para penyandang disabilitas di masa pandemi ini. Untuk itu, suara dari para penyandang disabilitas sangat perlu untuk didengar.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, di masa pandemi Covid-19 ini semua lapisan msyarakat memang terdampak. Di sisi lain, terdapat keterbatasan pasokan vaksin Covid-19 untuk segera diaplikasikan. Untuk menangani dampak pandemi ini, kata Wiku, pemerintah membuat skema-skema penanganan vaksinasi lewat skala prioritas bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas. Pengaturan jadwal vaksinasi untuk kelompok masyarakat rentan mulai diberlakukan pada April 2021.
Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan dan Tim Kajian Disabilitas Bahrul Fuad berpendapat di masa pandemi ini kelompok perempuan penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan. Berdasarkan survei Komnas Perempuan, dua dari tiga responden perempuan penyandang disabilitas menanggung beban rumah tangga lebih berat di masa pandemi ini. Sektor kesejahteraan, risiko terpapar Covid-19 dan mobilitas penyandang disabilitas sangat terancam di masa pandemi Covid-19 ini.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim mengakui para penyandang disabilitas rentan terpapar Covid-19. Fakta di lapangan memperlihatkan betapa sulitnya penyandang disabilitas untuk menjalankan 3M. Diakui Eva, saat ini Kemensos sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar penyandang disabilitas diprioritaskan dalam program vaksinasi Covid-19 nasional.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap Pemerintah juga memberikan prioritas bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi target sasaran vaksin Covid-19. ”Saat ini kita sedang melaksanakan program vaksinasi nasional. Memang belum semua masyarakat siap divaksin, tetapi sosialisasi dan distribusi informasi terkait vaksin harus dilaksanakan termasuk terhadap para sahabat difabel,” kata Rerie- sapaan akrab Lestari Moerdijat saat diskusi daring bertema Covid-19 dan Vaksin: Inklusivitas Difabel yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/2/2021).
Rerie berharap, saat ini sudah disiapkan program tanggap vaksin Covid-19 inklusif untuk penyandang disabilitas. Langkah tersebut menjadi keharusan, mengingat para sahabat difabel terkendala akses informasi. Karena itu, kontak fisik mereka sangat tergantung pada pendamping. Apalagi, kata Rerie, UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan dan pendampingan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap amanat undang-undang itu bisa dilaksanakan dalam bentuk kebijakan yang mendukung para penyandang disabilitas di masa pandemi ini. Untuk itu, suara dari para penyandang disabilitas sangat perlu untuk didengar.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, di masa pandemi Covid-19 ini semua lapisan msyarakat memang terdampak. Di sisi lain, terdapat keterbatasan pasokan vaksin Covid-19 untuk segera diaplikasikan. Untuk menangani dampak pandemi ini, kata Wiku, pemerintah membuat skema-skema penanganan vaksinasi lewat skala prioritas bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas. Pengaturan jadwal vaksinasi untuk kelompok masyarakat rentan mulai diberlakukan pada April 2021.
Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan dan Tim Kajian Disabilitas Bahrul Fuad berpendapat di masa pandemi ini kelompok perempuan penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan. Berdasarkan survei Komnas Perempuan, dua dari tiga responden perempuan penyandang disabilitas menanggung beban rumah tangga lebih berat di masa pandemi ini. Sektor kesejahteraan, risiko terpapar Covid-19 dan mobilitas penyandang disabilitas sangat terancam di masa pandemi Covid-19 ini.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim mengakui para penyandang disabilitas rentan terpapar Covid-19. Fakta di lapangan memperlihatkan betapa sulitnya penyandang disabilitas untuk menjalankan 3M. Diakui Eva, saat ini Kemensos sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar penyandang disabilitas diprioritaskan dalam program vaksinasi Covid-19 nasional.
(cip)