3.822 WNI Positif Corona, Satgas Jelaskan tentang Pemeriksaan Spesimen

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:43 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Update Corona Luwu Timur 22 Februari: Tak Ada Kasus Baru, 15 Pasien Sembuh

Budiman mengatakan, dari tenggang waktu antara pemeriksaan spesimen diambil hingga waktu keberangkatan WNI ke Indonesia artinya ada potensi dia terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. "Tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar, terinfeksi," katanya.

Oleh karena itu kata Budiman, pengetatan pelaku perjalanan ke Indonesia tujuannya adalah mengantisipasi agar tidak terjadi imported cases. "Nah itulah yang ingin diantisipasi oleh pemerintah kita pada saat sampai di negara kita jarak tiga hari itu masih bisa menimbulkan nantinya infeksinya yang terdeteksi begitu," ujarnya.

"Di sisi lain, kalaupun dia tidak terinfeksi pada saat ke Airport, di Airport atau dalam pesawat dia masih bisa terinfeksi. Oleh karena itu pada waktu datang bisa saja hasilnya negatif. Itulah sebabnya kebijakannya ditunggu 5 hari. Nah, dalam 5 hari itu bisa kita antisipasi kemungkinan kalau dia sampai menjadi positif diperiksa lagi itu kemudian kita jadi memiliki kemungkinan yang lebih rendah untuk orang yang datang itu menularkan ke masyarakat kita," jelas Budiman.

Sehingga, upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini tegas Budiman adalah menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan imported cases dari luar negeri. "Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved