Produk Halal, Antara Gaya Hidup dan Sadar Halal

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Atmosfer industri halal makin kondusif setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang beberapa pasalnya direvisi dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku industri yang bergerak di bidang halal kini menyadari pentingnya sertifikat dan label halal untuk menjamin kepastian kehalalan produk yang dihasilkan. Selain makanan dan minuman, kategori produk yang terkena kewajiban besertifikat halal meliputi barang dan jasa. Obat, kosmetik, produk biologi, produk kimiawi, rekayasa genetika, penyembelihan hewan, logistik, hingga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan alat kesehatan, di samping transaksi perbankan maupun nonperbankan.

Industri halal memiliki peluang sangat besar untuk terus berkembang. Lebih-lebih masa pandemi Covid-19 membuat penerapan gaya hidup halal sebagai rutinitas sehari-hari menemukan relevansinya. Menjaga imunitas tubuh misalnya membuka peluang produk-produk makanan, minuman, obat, dan vaksin halal. Kebiasaan seorang muslim mandi dan mencuci tangan, berkumur-kumur dan mencuci hidungnya minimal lima kali sehari saat berwudu minimal membutuhkan sabun mandi, hand sanitizer, pasta gigi atau produk perawatan gigi, sampo, lotion, krem, tabir surya, wewangian, dan barang-barang rumah tangga. Kebiasaan baru ini kemudian memunculkan gaya hidup bersih, rapi, ramah lingkungan, peduli terhadap kesehatan pribadi yang relevan dengan prinsip gaya hidup halal.

Hikmah Covid-19 mendorong kreativitas tanpa henti. Malaysia lebih progresif menginovasi logistik halal, salah satunya produk sabun yang mengandung tanah. Seperti diketahui, menurut hukum fikih, apabila barang terkena najis mughalladhah (najis kategori berat) harus dicuci (samak) tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah (turab). Penemuan mutakhir menyebutkan bahwa dalam unsur tanah terdapat tetracycline, jenis antibiotik yang mampu membunuh bakteri dan kuman.

Inovasi itu sangat bermanfaat, terlebih bagi para muslim (dan nonmuslim) yang ingin menyamak barang namun tinggal di tempat yang sulit mendapatkan tanah, seperti apartemen dan hotel. Produk ini juga dapat digunakan mencuci gudang dan kontainer untuk mengangkut produk halal. Menurut Irwandi Jaswir, inovasi ini menjual kepraktisan untuk pemenuhan standar halal dalam sebuah rantai nilai halal (INSIGHT-KNEKS, Edisi 12/2020).

Tingginya potensi pasar produk halal, sisi lain kesadaran masyarakat akan halal sebagai industri makin membaik, geliat usaha makin besar. Industri halal menjadi new engine untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya secara nyaman dan kompetitif, konsumen muslim mendapat kemudahan produk dan jasa yang tidak menyalahi akidahnya (spiritual benefit). Klop sudah.

Gaya hidup halal awalnya sebagai seni hidup keseharian, berevolusi menjadi industri yang memiliki daya tarik dan potensi besar dalam aspek bisnis. Ada empat prinsip gaya hidup halal yang relevan dengan kondisi saat ini. Prinsip syariah, orientasi kualitas, prinsip prioritas karena muslim tidak membeli atau beraktifitas yang mubazir, dan prinsip moralitas yang menjaga hak-hak konsumen. Tanpa berpretensi yang terbaik, gaya hidup halal sebagai “cara hidup” layak dipertimbangkan sebagai prioritas.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ESQ Corp Dukung BPJPH...
ESQ Corp Dukung BPJPH Perkuat Ekosistem Halal
Dunia Internasional...
Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim, Prabowo: Sangat Menyedihkan
Keras! Prabowo Kritik...
Keras! Prabowo Kritik Lemahnya Solidaritas Negara Muslim dalam Konflik Palestina
Faisol Riza: Kunjungan...
Faisol Riza: Kunjungan Delegasi Indonesia ke Turki untuk Promosikan Produk Halal
Apa Saja Tugas dan Fungsi...
Apa Saja Tugas dan Fungsi BPJPH yang Dipimpin Haikal Hassan? Ini Aturannya di Perpres
Ketum PITI Menyayangkan...
Ketum PITI Menyayangkan Pernyataan Kepala BPJPH Soal Sertifikasi Halal
Haikal Hassan Ancam...
Haikal Hassan Ancam Beri Sanksi Pelaku Usaha yang Tak Cantumkan Sertifikasi Halal
Haikal Hassan Wajibkan...
Haikal Hassan Wajibkan Produk Diperjualbelikan Bersertifikasi Halal, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit
Anugerah Top Halal Award...
Anugerah Top Halal Award Dongkrak Daya Saing di Pasar Halal Global
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved