DPR Ungkap 4 Tahun Uang Purna Bakti KPU 2012-2017 Belum Dibayar

Senin, 22 Februari 2021 - 11:46 WIB
loading...
DPR Ungkap 4 Tahun Uang...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menyatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota KPU periode 2012-2017. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR , Luqman Hakim menyatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017.

Luqman mengaku kaget dan sedih mendengar informasi ini. Karena Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah. Baca juga: KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Pemilu Serentak 2024 Tinggi, tapi Memilih Presiden

"Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Luqman melanjutkan jika dihitung sampai tahun 2021 ini, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini.

"Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," kata Politikus PKB ini.

Di sisi lain, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB juga menilai dalam situasi ekonomi rakyat yang jatuh akibat pandemi COVID-19 sekarang ini, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh para penyelenggara pemil 2012-2017, pasti sangat berarti. Baca juga: Respons KPU Terkait Pernyataan Mensesneg Soal Revisi UU Pemilu

"Karena itu, saya minta Plt Ketua KPU, Menteri PAN dan RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang pengharaan purna bakti ini segera dibayarkan," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved