100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan
Minggu, 21 Februari 2021 - 17:04 WIB
loading...
Jaringan dai dan mubalig muda, JIK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan teknologi tilang elektronik atau ETLE. Foto/MNC Portal
A
A
A
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu akan meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021 ini
Baca juga: Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," kata Irfaan Sanoesi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota
Menurutnya, penggunaan teknologi tilang elektronik akan jauh mengangkat citra institusi Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner. Jika sudah terealisasi di semua tingkat, polisi tak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Sebab itulah secara perlahan, terangnya, Polri siap menjadi institusi bersih dari pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Kapolri Sebut Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM
Kata Irfaan, hal ini menguatkan institusi yang PRESISI. "ETLE memberi citra kepada Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner karena ke depannya Polisi tak perlu lagi menilang ke lapangan. Ini sebuah kemajuan. Polri siap berbenah menjadi institusi bersih, profesional, modern, dan terpercaya," ucapnya.
Rencana Kapolri itu langsung direspons oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," kata Irfaan Sanoesi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota
Menurutnya, penggunaan teknologi tilang elektronik akan jauh mengangkat citra institusi Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner. Jika sudah terealisasi di semua tingkat, polisi tak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Sebab itulah secara perlahan, terangnya, Polri siap menjadi institusi bersih dari pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Kapolri Sebut Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM
Kata Irfaan, hal ini menguatkan institusi yang PRESISI. "ETLE memberi citra kepada Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner karena ke depannya Polisi tak perlu lagi menilang ke lapangan. Ini sebuah kemajuan. Polri siap berbenah menjadi institusi bersih, profesional, modern, dan terpercaya," ucapnya.
Rencana Kapolri itu langsung direspons oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
(maf)
Lihat Juga :