Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Butuh Panggung Pencitraan Lain Jelang Pilpres 2024

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:52 WIB
loading...
Anies, Ganjar, Ridwan...
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, mengatakan pesona calon presiden potensial untuk 2024 dari kalangan kepala daerah, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo , akan meredup jika pilkada tetap dilakukan serentak pada tahun yang sama yakni 2024. Dengan kata lain, mereka akan kehilangan momentum.

Sejumlah capres potensial dari kalangan kepala daerah antara lain Gubernur DKI Anies Baswedan , Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo , Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Nama mereka kerap masuk dalam berbagai survei.

"Seperti itulah yang akan terjadi. Pesona kepala daerah yang sudah tak menjabat lagi akan meredup, luntur, dan bahkan hilang. Ini sudah menjadi bagian dari sunatullah di politik, 'ada gula, ada semut'. Ketika mereka berkuasa, akan ada datang banyak semut yang mengerumuti. Sedangkan jika sudah tak berkuasa, semut-semut akan menghilang," kata Ujang kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Banjir Jakarta Seret Nama Ahok Jadi Trending Topic, Pendukung Anies Bilang Begini


Menurut Ujang, capres dari kepala daerah bisa merebut momentum untuk 2024 apabila memiliki jabatan baru yang bisa digunakan sebagai panggung pencitraan. "Intinya, jika mereka tak lagi jadi kepala daerah di 2024, karena sudah berhenti di tahun-tahun sebelumnya, maka mereka akan lemah dan tak ada tenaga untuk bisa bersaing di pilkada 2024," jelas Ujang.

Ujang mafhum nama Anies hingga Ganjar kerap muncul di survei pencapresan. Sebab mereka masih memiliki panggung sebagai kepala daerah. "Jika sudah tak menjabat, maka tak akan punya kekuataan untuk bisa bersaing. Salah satu jalannya, mesti punya jabatan lain agar bisa tetap punya panggung-panggung politik," imbuh dia.

Baca juga: Anies Sebut Aliran Sungai Krukut Penyebab Genangan di Kemang Hingga Sudirman


Sebagaimana diketahui, salah satu agenda revisi UU Pemilu adalah mengubah jadwal Pilkada 2024 menjadi 2022 dan 2023. Namun, saat ini mayoritas fraksi di DPR tidak menghendaki revisi beleid itu. Artinya, bisa dipastikan pilkada tetap dihelat pada November 2024, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sejumlah kepala daerah yang berpotensi menjadi capres 2024 akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Artinya mereka kehilangan panggung atau momentum selama satu tahun lebih untuk menuju ke Pilpres 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
KPK Ungkap Motor Royal...
KPK Ungkap Motor Royal Enfield yang Disita Bukan atas Nama RK dan Tak Ada di LHKPN
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Melayat Bunda Iffet,...
Melayat Bunda Iffet, Ganjar: Sosok Ibu yang Mencintai Anaknya
Rekomendasi
10 Fakta Mengerikan...
10 Fakta Mengerikan Penjara Alcatraz, Salah Satunya Tak Ada Harapan untuk Melarikan Diri
Akio Toyoda Akui Sensasi...
Akio Toyoda Akui Sensasi Naik Mobil Listrik Tidak Menarik
Kisah Harry Kane Angkat...
Kisah Harry Kane Angkat Trofi Major setelah 66 Kegagalan dari 708 Pertandingan
Berita Terkini
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Hasan Nasbi Tak Jadi...
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved