Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Butuh Panggung Pencitraan Lain Jelang Pilpres 2024

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:52 WIB
loading...
Anies, Ganjar, Ridwan...
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, mengatakan pesona calon presiden potensial untuk 2024 dari kalangan kepala daerah, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo , akan meredup jika pilkada tetap dilakukan serentak pada tahun yang sama yakni 2024. Dengan kata lain, mereka akan kehilangan momentum.

Sejumlah capres potensial dari kalangan kepala daerah antara lain Gubernur DKI Anies Baswedan , Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo , Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Nama mereka kerap masuk dalam berbagai survei.

"Seperti itulah yang akan terjadi. Pesona kepala daerah yang sudah tak menjabat lagi akan meredup, luntur, dan bahkan hilang. Ini sudah menjadi bagian dari sunatullah di politik, 'ada gula, ada semut'. Ketika mereka berkuasa, akan ada datang banyak semut yang mengerumuti. Sedangkan jika sudah tak berkuasa, semut-semut akan menghilang," kata Ujang kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Banjir Jakarta Seret Nama Ahok Jadi Trending Topic, Pendukung Anies Bilang Begini


Menurut Ujang, capres dari kepala daerah bisa merebut momentum untuk 2024 apabila memiliki jabatan baru yang bisa digunakan sebagai panggung pencitraan. "Intinya, jika mereka tak lagi jadi kepala daerah di 2024, karena sudah berhenti di tahun-tahun sebelumnya, maka mereka akan lemah dan tak ada tenaga untuk bisa bersaing di pilkada 2024," jelas Ujang.

Ujang mafhum nama Anies hingga Ganjar kerap muncul di survei pencapresan. Sebab mereka masih memiliki panggung sebagai kepala daerah. "Jika sudah tak menjabat, maka tak akan punya kekuataan untuk bisa bersaing. Salah satu jalannya, mesti punya jabatan lain agar bisa tetap punya panggung-panggung politik," imbuh dia.

Baca juga: Anies Sebut Aliran Sungai Krukut Penyebab Genangan di Kemang Hingga Sudirman


Sebagaimana diketahui, salah satu agenda revisi UU Pemilu adalah mengubah jadwal Pilkada 2024 menjadi 2022 dan 2023. Namun, saat ini mayoritas fraksi di DPR tidak menghendaki revisi beleid itu. Artinya, bisa dipastikan pilkada tetap dihelat pada November 2024, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sejumlah kepala daerah yang berpotensi menjadi capres 2024 akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Artinya mereka kehilangan panggung atau momentum selama satu tahun lebih untuk menuju ke Pilpres 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Jelang Lebaran 2024,...
Jelang Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved