SPN Harap Penolakan UU Cipta Kerja Tetap Jaga Situasi Kamtibmas

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:03 WIB
loading...
SPN Harap Penolakan...
Sekretaris Umum DPP SPN, Ramidi mengimbau agar penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Foto/ILustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kendati tak seperti di masa-masa awal saat belum disahkan, penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih terus dilakukan. Terutama oleh kelompok buruh .

Sekretaris Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Ramidi mengimbau agar penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Baca juga: Berikut Rincian 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

"Kita imbau agar penolakan dilakukan dengan tetap memelihara situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Ramidi dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Ramidi menyarankan jalur dialog ditempuh oleh pihak-pihak yang menolak UU tersebut. Hal ini demi keselamatan bersama. Sebab, saat ini kasus penularan COVID-19 masih terus meningkat.

"Kita imbau agar tetap melakukan audiensi tidak melakukan aksi dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang terjaga, terutama di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang," tuturnya.

Diketahui, aturan turunan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP) telah selesai dibahas. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengklaim pembahasannya melibatkan LKS tripartit, yaitu serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, hingga pemerintah.

RPP ini antara lain tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Keempat RPP tersebut juga sudah dilakukan harmonisasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait. Tahap selanjutnya ialah perapian, guna menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan.

Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca juga: UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Menkumham Harap Ciptakan Lapangan Kerja

"Kami optimistis kita bisa menyelesaikan keempat rancangan peraturan pemerintah ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujar Ida, Senin (1/2/2021).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Demo Ricuh Akhir Agustus,...
Demo Ricuh Akhir Agustus, Pengamat: Polri Penjaga Rumah Besar Indonesia
Mendagri Instruksikan...
Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Safari Ramadan di Jatim,...
Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Presiden
1.037 Peserta Seleksi...
1.037 Peserta Seleksi CPNS dan Masyarakat Manokwari Selatan Diimbau Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Berita Terkini
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved