Pelantikan Bupati dan Wali Kota Bakal Digelar Virtual
Rabu, 17 Februari 2021 - 15:14 WIB
loading...
Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati dan wali kota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual melanggar aturan atau tidak.
(Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dilantik Bertahap)
"Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016," kata Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Pelantikan Bupati/Wali Kota Terpilih di Jawa Tengah Digelar Virtual)
Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.
(Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Dilantik Bertahap)
"Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016," kata Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Pelantikan Bupati/Wali Kota Terpilih di Jawa Tengah Digelar Virtual)
Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/wali kota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.
Lihat Juga :