Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:13 WIB
loading...
Demokrat Sebut Alasan...
Argumen pemerintah yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU Pemilu dan Pilkada, dan akan mengandalkan PKPU ini tidak menjawab permasalahan yang ada. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istana kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016 ( RUU Pemilu ). Segala kekurangan dalam aturan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, diperbaiki lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan bereaksi atas pernyataan tersebut. Dia melihat bahwa yang menjadi alasan pemerintah terkait RUU Pemilu ini sangat lemah dan rapuh.

"Alasan pemerintah menolak revisi UU Pemilu itu lemah dan rapuh. Sangat susah mengatur pemilu serentak dengan pilkada di tahun yang sama. Kalau tidak direvisi pasti semrawut nanti," kata Irwan saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Fraksi DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini pun menjelaskan bahwa RUU Pemilu sifatnya kumulatif terbuka, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu dan Pilkada harus ditindaklanjuti, seperti pengaturan penyelenggara pemilu antara pilkada dengan pemilu, di mana keduanya rezim yang berbeda.

"Belum kita bicara sengketa hasil nanti di MK. Itu bagaimana mengaturnya kalau pemilu dan pilkada serentak?," katanya.

Terkait saran Istana agar kekurangan sana sini terkait UU Pemilu cukup dilengkapi dengan PKPU, menurut Irwan, keinginan itu terlalu dipaksakan. Sebab, PKPU hanya mengatur hal-hal teknis penyelenggaraan pemilu. PKPU tidak bisa mengatur hal yang bertentangan dengan UU di atasnya karena ada asas hierarki peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Formappi Ungkap Alasan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Lagi Ngotot Revisi UU Pemilu

"Menyerahkan pada PKPU itu tidak tepat karena ada hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh PKPU dan harus diatur dalam UU. Seperti kelembagaan penyelenggara, penegakan hukum, pemidanaan, dan lainnya. Itu tidak bisa diatur PKPU," ujar legislator asal Kalimantan Timur ini.

Selain itu, sambung dia, alasan bahwa UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur tentang keserentakan di 2024 belum dilaksanakan juga lemah, karena keserentakan pilkada ini sudah dilaksanakan pada pilkada serentak 2017 dan 2018, termasuk 2020 yang baru saja dilakukan.

"Justru keserentakan pilkada atau pun pemilu ini berbeda dengan semangat awal UU ini dibikin yaitu untuk efisiensi. Ternyata setelah diimplementasikan, justru tidak efisien. Bahkan biaya menjadi lebih mahal dan jatuh banyak korban jiwa dari petugas," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved