Diharapkan Bisa Terus Turunkan Kasus Corona, DPR Dukung PPKM Skala Mikro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro dapat menurunkan jumlah kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah. Komisi II DPR mengapresiasi dan meminta seluruh pihak meningkatkan koordinasi serta evaluasi supaya aturan itu berdampak lebih efektif.
(Baca juga: Update Corona: Positif 1.233.959 Orang, 1.039.674 Sembuh dan 33.596 Meninggal)
"Penurunan angka orang terpapar Covid-19 sudah menurun dari 10 ribu ke 6 ribu. Ini bagian dari dampak aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan harus terus dievaluasi guna meningkatkan kesadaran mencegah virus ini," kata Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem Aminurrokhman, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Kembali Dilanda Corona, 3 Pelaut Positif Covid-19)
Aminurrokhman mengatakan, aturan itu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun pemerintah seluruh tingkatan harus terus menggelar evaluasi aturan tersebut.
Tujuannya kata dia, guna meningkatkan efektifitas Inmendagri tersebut. Kemudian, setiap pemangku kebijakan mesti mempererat koordinasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pastikan juga sanksinya dijalankan. Tapi sebelumnya seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi aturan tersebut. Jadi penerapan Inmendagri ini diterapkan secara komprehensif," ungkapnya.
(Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk)
Menurut dia, Inmendagri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan pandemi ini. Untuk itu, target tersebut mesti dikejar dengan kerja secara serius oleh pemerintah hingga tingkat kelurahan dan desa juga masyarakat.
"Bila itu sudah berjalan dengan baik kita harapkan dapat melokalisasi pandemi ini dan memutus mata rantai penyebarannya," pungkasnya.
Inmendagri ini berbeda dengan inmendagri yang sudah diterbitkan pada PPKM mikro tahap kedua. Seluruh kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di dalamnya ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM Mikro.
Instruksi Mendagri ini juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring.
Lalu, untuk aturan jam operasional mal diatur maksimal pukul 21.00 WIB/Wita tanpa toleransi. Pengunjung di restoran juga masih tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas dan diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Dana PPKM mikro akan dibiayai oleh APBD Desa. Maka melalui intruksi Mendagri 3/2021 ini kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.
Dampak positif pelaksanaan PPKM diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang menyebut, pekan ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni dari 176.000 kasus pada pekan lalu menjadi 161.00 pekan ini.
"Data yang dikeluarkan oleh tim satgas pada posisis kemarin kasus aktif kita telah turun menjadi 161.000 orang,
Penurunan jumlah kasus harian positif Covid-19 di Jawa-Bali mulai terlihat sejak 8 Februari 2021, salah satunya Kota Tangerang Selatan dengan nihil zona merah. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pengawasan di lingkungan terdekat di masyarakat pada tingkat RT dan RW berjalan baik sampai saat ini.
"Secara data kasus perhari kemarin yang positif aktif ada 388 kasus. Ini sangat jauh menurun dibandingkan 2-3 minggu lalu yang di atas 500 lebih," katanya usai meninjau Kampung Tangguh, di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengatakan bahwa penerapan PPKM di wilayahnya berjalan efektif menurunkan rasio penularan virus Corona.
"PPKM yang ditetapkan hampir satu bulan yang lalu. Alhamdulillah untuk Kota Bekasi telah mengalami dampak penurunan," kata Rahmat Effendi di Bekasi.
"Artinya PPKM berbasis Mikro ini berhasil," lanjutnya.
Selain itu, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah mengungkapkan adanya penurunan angka keterpakaian tempat tidur di Rumah Sakit rujukan saat dilaksanakannya PPKM di Jawa-Bali.
"Jadi kalau kita lihat hampir seluruh wilayah PPKM di 7 provinsi mengalami penurunan angka keterpakaian tempat tidur," ujar Dewi dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring.
Dewi mengungkapkan untuk DKI Jakarta menurunkan BOR sekitar 17% selama masa PPKM, dengan borderline BOR per tanggal 13 Februari yakni 70,32%. Sedangkan untuk enam provinsi lainnya yakni Jawa Barat, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur berhasil menurunkan BOR kurang dari 70%.
"Kita lihat DKI Jakarta sebelumnya 87,82% pada masa sebelum PPKM saat ini berhasil di angka 70,32% per tanggal 13 Februari," katanya.
"Jawa Barat bahkan sudah turun semula 80,45% sekarang di bahwah 56,90%, Banten sebelumnya 87,59% sekarang sudah diangka 65,90%, kemudian Bali ini cukup stabil angkanya di angka sekitar 60,82% masih dibawah 70%, Jogja 78,19% ke 58,43%, Jawa Tengah 76,47% bahkan turun dibawah 39,40% ini cukup signifikan. Kemudian Jawa Timur dari 78,62% ke 52,04%," pungkasnya.
(Baca juga: Update Corona: Positif 1.233.959 Orang, 1.039.674 Sembuh dan 33.596 Meninggal)
"Penurunan angka orang terpapar Covid-19 sudah menurun dari 10 ribu ke 6 ribu. Ini bagian dari dampak aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan harus terus dievaluasi guna meningkatkan kesadaran mencegah virus ini," kata Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem Aminurrokhman, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Kembali Dilanda Corona, 3 Pelaut Positif Covid-19)
Aminurrokhman mengatakan, aturan itu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun pemerintah seluruh tingkatan harus terus menggelar evaluasi aturan tersebut.
Tujuannya kata dia, guna meningkatkan efektifitas Inmendagri tersebut. Kemudian, setiap pemangku kebijakan mesti mempererat koordinasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pastikan juga sanksinya dijalankan. Tapi sebelumnya seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi aturan tersebut. Jadi penerapan Inmendagri ini diterapkan secara komprehensif," ungkapnya.
(Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk)
Menurut dia, Inmendagri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan pandemi ini. Untuk itu, target tersebut mesti dikejar dengan kerja secara serius oleh pemerintah hingga tingkat kelurahan dan desa juga masyarakat.
"Bila itu sudah berjalan dengan baik kita harapkan dapat melokalisasi pandemi ini dan memutus mata rantai penyebarannya," pungkasnya.
Inmendagri ini berbeda dengan inmendagri yang sudah diterbitkan pada PPKM mikro tahap kedua. Seluruh kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di dalamnya ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM Mikro.
Instruksi Mendagri ini juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring.
Lalu, untuk aturan jam operasional mal diatur maksimal pukul 21.00 WIB/Wita tanpa toleransi. Pengunjung di restoran juga masih tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas dan diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.
Dana PPKM mikro akan dibiayai oleh APBD Desa. Maka melalui intruksi Mendagri 3/2021 ini kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.
Dampak positif pelaksanaan PPKM diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang menyebut, pekan ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni dari 176.000 kasus pada pekan lalu menjadi 161.00 pekan ini.
"Data yang dikeluarkan oleh tim satgas pada posisis kemarin kasus aktif kita telah turun menjadi 161.000 orang,
Penurunan jumlah kasus harian positif Covid-19 di Jawa-Bali mulai terlihat sejak 8 Februari 2021, salah satunya Kota Tangerang Selatan dengan nihil zona merah. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pengawasan di lingkungan terdekat di masyarakat pada tingkat RT dan RW berjalan baik sampai saat ini.
"Secara data kasus perhari kemarin yang positif aktif ada 388 kasus. Ini sangat jauh menurun dibandingkan 2-3 minggu lalu yang di atas 500 lebih," katanya usai meninjau Kampung Tangguh, di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengatakan bahwa penerapan PPKM di wilayahnya berjalan efektif menurunkan rasio penularan virus Corona.
"PPKM yang ditetapkan hampir satu bulan yang lalu. Alhamdulillah untuk Kota Bekasi telah mengalami dampak penurunan," kata Rahmat Effendi di Bekasi.
"Artinya PPKM berbasis Mikro ini berhasil," lanjutnya.
Selain itu, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah mengungkapkan adanya penurunan angka keterpakaian tempat tidur di Rumah Sakit rujukan saat dilaksanakannya PPKM di Jawa-Bali.
"Jadi kalau kita lihat hampir seluruh wilayah PPKM di 7 provinsi mengalami penurunan angka keterpakaian tempat tidur," ujar Dewi dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring.
Dewi mengungkapkan untuk DKI Jakarta menurunkan BOR sekitar 17% selama masa PPKM, dengan borderline BOR per tanggal 13 Februari yakni 70,32%. Sedangkan untuk enam provinsi lainnya yakni Jawa Barat, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur berhasil menurunkan BOR kurang dari 70%.
"Kita lihat DKI Jakarta sebelumnya 87,82% pada masa sebelum PPKM saat ini berhasil di angka 70,32% per tanggal 13 Februari," katanya.
"Jawa Barat bahkan sudah turun semula 80,45% sekarang di bahwah 56,90%, Banten sebelumnya 87,59% sekarang sudah diangka 65,90%, kemudian Bali ini cukup stabil angkanya di angka sekitar 60,82% masih dibawah 70%, Jogja 78,19% ke 58,43%, Jawa Tengah 76,47% bahkan turun dibawah 39,40% ini cukup signifikan. Kemudian Jawa Timur dari 78,62% ke 52,04%," pungkasnya.
(maf)