Bendahara Daerah Diingatkan Berani Tolak Pembayaran Tak Sesuai Prosedur

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:15 WIB
loading...
Bendahara Daerah Diingatkan...
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bendahara Keuangan Daerah dinilai sebagai benteng terakhir pengelolaan dan pengeluaran uang dan aset negara. Perannya yang strategis itu menuntut seorang bendahara untuk tidak hanya memiliki kapasitas maupun kapabilitas, tetapi juga integritas dan kejujuran untuk menjaga amanat uang rakyat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi ketika membuka Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

"Seorang bendahara harus update terhadap perkembangan regulasi. Jangan sampai salah mengambil keputusan karena tak paham aturan," tuturnya.

Apabila memahami regulasi sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka bendahara bisa lebih independen dalam melaksanakan tugasnya.

"Selaku bendahara, saudara wajib menolak perintah pembayaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran apabila persyaratannya tidak lengkap, rinciannya tidak benar ataupun anggarannya tidak tersedia," ujarnya.Baca juga: Berhasil Tekan Covid-19, Kemendagri Awasi Penerapan PPKM Mikro Secara Ketat

Dia memperingatkan apabila tetap dilakukan pembayaran meski persyaratannya tidak lengkap, maka akan menjadi beban pribadi bendahara.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra mengimbau seluruh bendahara yang hadir dalam diklat agar selalu mampu beradaptasi dalam kehidupan normal baru ini. "Saat ini kita dituntut untuk cepat beradaptasi dan berinovasi, termasuk bagaimana melakukan penghematan dengan menjaga agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran," kata Rochayatul Basra dalam forum yang sama.

Kepala Bidang Otonomi, Keuangan, Pembangunan dan Kewilayahan M Weli Septiya Putra menjelaskan, diklat yang menghadirkan 124 orang bendahara OPD se-Indonesia digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Setiap peserta menyertakan hasil swab PCR, mengenakan masker, jarak duduk kita jaga dan kita siapkan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer secara cukup," tuturnya.Baca juga : Pemilu-Pilkada Digelar 2024, Batas Usia Maksimal KPPS Disarankan 45 Tahun
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved