KPU Mulai Susun Simulasi Pemilu Serentak 2024, Begini Gambarannya

Senin, 15 Februari 2021 - 07:30 WIB
loading...
KPU Mulai Susun Simulasi...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun simulasi pelaksanaan pemilu serentak 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun simulasi pelaksanaan pemilu serentak 2024. Seperti diketahui pada 2024 tidak saja pemilu presiden (Pilpres) dan legislatif (Pileg) yang dilaksanakan tapi juga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Dalam hal UU Pemilu dan UU Pilkada yang masih berlaku sekarang ini dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024, dapat diperoleh gambaran simulasi tahapan yang saling bersinggungan/beririsan,” kata aggota KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Senin (15/2/2021). Baca juga: Bawaslu Tegaskan Pemilu Serentak 2024 Picu Banyak Persoalan

Hasyim mengatakan ada beberapa ketentuan dalam UU Pemilu dan UU Pilkada yang harus diperhatikan. Di UU Pemilu ada di pasal 167 ayat 2, 3, 6 dan 7. Dimana hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Lalu pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Baca juga: KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Timbulkan Masalah Pencalonan

Selanjutnya tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kemudian penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan Wakil Presiden.

Sementara ketentuan yang diperhatikan dari UU Pilkada yakni di pasal 201 ayat 8 bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat dibuat simulasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved