Soal Pendukung AHY Ketar-ketir Jika Gibran Dibawa ke DKI, Ini Reaksi Demokrat
Minggu, 14 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam konteks ini, akan muncul kejenuhan, dan akan muncul prinsip asal selesai saja pemilunya, tanpa perlu memberikan perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu. "Money politics dan tawaran politik identitas serta polarisasi menjadi strategi sapu jagat yang bakal menjadi primadona di tengah kompleksitas persaingan akibat keserentakan pileg, pilpres, dan pilkada di tahun yang sama," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, sikap pemerintah dalam mengambil keputusan terkait rencana revisi RUU Pemilu ini di luar nalar, logika berpikir, dan terlihat tidak konsisten dengan argumen yang keluar dari pemerintah sendiri saat publik meminta pilkada serentak 2020 lalu untuk ditunda. Di sisi lain, aspirasi publik untuk melakukan revisi undang-undang pemilu saat ini sangat menguat, sikap pemerintah justru bertolak belakang dengan menolak revisi. "Dengan berbagai faktor ini, wajar jika kecurigaan publik pun timbul, ada alasan pragmatis dibalik ini. Salah satunya adalah skenario menyiapkan Gibran untuk Pilkada DKI Jakarta 2024," ucapnya.
Herzaky menganggap, hal ini yang sangat Partai Demokrat sayangkan. Karena seharusnya, pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia, serta peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Bukan untuk jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon presiden tertentu.
Dia pun menganggap, Agus Harimurti Yudhoyono, saat ini sedang fokus membantu rakyat melalui amanahnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Memimpin dan mendukung para kader yang sedang mendapatkan amanah sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota di berbagai pelosok Indonesia, maupun puluhan ribu pengurus, dan jutaan kader lainnya. "Berkontestasi di Pilkada Jakarta 2022 ataupun 2024, setahu kami, bukanlah hal yang dipikirkan Ketum kami saat ini. Masih banyak rakyat yang kesulitan karena pandemi dan krisis ekonomi, itu yang menjadi fokus beliau saat ini," pungkasnya.
Apalagi, lanjut dia, sikap pemerintah dalam mengambil keputusan terkait rencana revisi RUU Pemilu ini di luar nalar, logika berpikir, dan terlihat tidak konsisten dengan argumen yang keluar dari pemerintah sendiri saat publik meminta pilkada serentak 2020 lalu untuk ditunda. Di sisi lain, aspirasi publik untuk melakukan revisi undang-undang pemilu saat ini sangat menguat, sikap pemerintah justru bertolak belakang dengan menolak revisi. "Dengan berbagai faktor ini, wajar jika kecurigaan publik pun timbul, ada alasan pragmatis dibalik ini. Salah satunya adalah skenario menyiapkan Gibran untuk Pilkada DKI Jakarta 2024," ucapnya.
Herzaky menganggap, hal ini yang sangat Partai Demokrat sayangkan. Karena seharusnya, pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia, serta peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Bukan untuk jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon presiden tertentu.
Dia pun menganggap, Agus Harimurti Yudhoyono, saat ini sedang fokus membantu rakyat melalui amanahnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Memimpin dan mendukung para kader yang sedang mendapatkan amanah sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota di berbagai pelosok Indonesia, maupun puluhan ribu pengurus, dan jutaan kader lainnya. "Berkontestasi di Pilkada Jakarta 2022 ataupun 2024, setahu kami, bukanlah hal yang dipikirkan Ketum kami saat ini. Masih banyak rakyat yang kesulitan karena pandemi dan krisis ekonomi, itu yang menjadi fokus beliau saat ini," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :