Pendukung Anies Diprediksi Ketar-ketir jika Gibran ke Jakarta, Begini Respons Kader PKS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyebut bukan tidak mungkin Gibran Rakabuming Raka diboyong ke DKI Jakarta pada pilkada mendatang. Menurutnya, jika hal itu terjadi bisa membuat ketar-ketir pendukung Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menanggapi hal ini, anggota DPR Fraksi PKS Sukamta menganggap wajar saja dalam politik terjadi kompetisi. "Bagus untuk masyarakat (kalau Gibran diboyong ke Jakarta). Rakyat punya pilihan-pilihan alternatif." ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Gibran Diboyong ke Jakarta, Pendukung Anies dan AHY Bakal Ketar-ketir
Sukamta pun menyebut, pilkada menjadi ajang dan kesempatan rakyat membuat 'penghakiman' kepada incumbent dan calon-calon yang ada, tapi dengan syarat semua dilakukan dengan fair supaya rakyat banyak yang paling diuntungkan
"Mudah mudahan (Pilkada DKI) bisa dilaksanakan di 2022 kecuali memang diniatkan agar Mas Gibran lebih siap, sehingga harus diundur ke 2024," tandasnya.
Baca juga: 4 Kebijakan Publik Berlawanan Anies dan Ahok
Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Irwan pun mempertanyakan inkonsistensi pemerintah dan juga parpol di DPR terkait revisi UU Pemilu.
"Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, sikap tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata, bahkan tudingan itu menjadi sangat susah untuk dibantah. Apalagi, sambung dia, revisi UU Pemilu ini sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan juga Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata legislator asal Kalimatan Timur itu.
Irwan pun mempertanyakan, apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke 2024 dan apakah ada kaitannya dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada DKI?.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," katanya.
Menanggapi hal ini, anggota DPR Fraksi PKS Sukamta menganggap wajar saja dalam politik terjadi kompetisi. "Bagus untuk masyarakat (kalau Gibran diboyong ke Jakarta). Rakyat punya pilihan-pilihan alternatif." ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Gibran Diboyong ke Jakarta, Pendukung Anies dan AHY Bakal Ketar-ketir
Sukamta pun menyebut, pilkada menjadi ajang dan kesempatan rakyat membuat 'penghakiman' kepada incumbent dan calon-calon yang ada, tapi dengan syarat semua dilakukan dengan fair supaya rakyat banyak yang paling diuntungkan
"Mudah mudahan (Pilkada DKI) bisa dilaksanakan di 2022 kecuali memang diniatkan agar Mas Gibran lebih siap, sehingga harus diundur ke 2024," tandasnya.
Baca juga: 4 Kebijakan Publik Berlawanan Anies dan Ahok
Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Irwan pun mempertanyakan inkonsistensi pemerintah dan juga parpol di DPR terkait revisi UU Pemilu.
"Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, sikap tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata, bahkan tudingan itu menjadi sangat susah untuk dibantah. Apalagi, sambung dia, revisi UU Pemilu ini sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan juga Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata legislator asal Kalimatan Timur itu.
Irwan pun mempertanyakan, apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke 2024 dan apakah ada kaitannya dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilkada DKI?.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," katanya.
(zik)