Tahun Baru Imlek, Wakil Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Menghormati Keberagaman

Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
Tahun Baru Imlek, Wakil...
Tahun Baru Imlek 2021, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya menghormati sebuah keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjalin kerukunan antarumat beragama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menyambut Perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya menghormati sebuah keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjalin kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi warga Tionghoa, termasuk di Indonesia. Tahun Baru Imlek telah menjadi bagian dari budaya, adat istiadat tradisional dari etnis Tionghoa. "Saya selaku Wakil Ketua MPR RI menyampaikan selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara etnis Tionghoa yang ada di Indonesia. Semoga kerukunan, kebersamaan, rasa saling menghormati perbedaan bisa selalu tercipta di bumi Indonesia. Gong Xi Fat Cai," ujar politikus yang akrab disapa Gus Jazil ini, Jumat (12/2/2021). Baca juga: DPR Sebut Imlek Momentum Peduli Penanggulangan COVID-19

Gus Jazil mengingatkan kembali sejarah perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang selama bertahun-tahun sejak 1968-1999, warga etnis Tionghoa di Indonesia tidak bisa merayakan budaya dan tradisi Tahun Baru Imlek secara terbuka di depan umum. Bahkan, pada era Orde Baru (Orba) di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya perayaan Tahun Baru Imlek melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. "Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967," katanya. Baca juga: Gelar Perayaan Imlek, PDIP Usung Tema Imlekan Bareng Banteng

Tepatnya pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Keppres Nomor 6/2000 tentang Pencabutan Inpres Nomor 14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa. Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, Gus Dur kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif, hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya. Selanjutnya pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai 2003 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek tertanggal 9 April.

Dikatakan Gus Jazil, hingga saat ini, sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami secara utuh arti sebuah perbedaan, termasuk perbedaan dalam beragama maupun berbudaya. Padahal, perbedaan merupakan sunatullah dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini. "Kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun etnis harus bisa hidup secara rukun dan berdampingan, serta saling menghormati satu sama lain. Itu diatur dalam konstitusi dasar kita, dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia," katanya.

Di sisi lain, karena perayaan Tahun Baru Imlek kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Gus Jazil juga mengingatkan kepada warga Tionghoa di Indonesia untuk merayakannya secara sederhana, dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga perayaan Tahun Baru Imlek tidak malah menjadikan tempat penyebaran atau penularan Covid-19.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesta Babi dan Politik...
'Pesta Babi' dan Politik Identitas
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved